TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua MK Mahfud MD menyatakan bagi banyak negara, Indonesia termasuk cukup mencengangkan karena bisa mengadili begitu banyak sengketa pemilu. "Di negara-negara, pemilu sulit diadili disebuah pengadilan. Di Indonesia ternyata bisa," kata Mahfud MD pada acara Konferensi ke-7 Hakim Mahkamah Konstitusi Asia, di Gedung MK, Senin (12/07).
Kali ini, konferensi itu, mengangkat tema Hukum Pemilihan Umum. Hal itu karena Indonesia dinilai sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia yang mampu menyelenggarakan pemilu yang aman dan damai.
Dalam konferensi yang berlangsung selama empat hari tersebut, pembahasan mengenai pemilu akan didiskusikan dalam dua hari, yaitu pada Selasa (13/07) dan Kamis (15/07). Pada umumnya negara-negara peserta ingin mendengarkan peran MK Indonesia dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Berdasarkan jadwal acara konferensi, pada hari Selasa (13/07) tema mengenai pemilu yang diangkat adalah "Concepts of Electoral Systems in Comparison", sedangkan pada Kamis (15/07) mengangkat tema "Dealing with Election Complaints".
Konferensi ini dihadiri oleh 26 negara dari Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika. Dua organisasi internasional yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan dunia hukum, yaitu Konrad Adenaur Stiftung yang berpusat di Jerman dan Venice Commission yang merupakan bagian dari Council of Europe yang berpusat di Perancis juga hadir dalam acara tersebut.
NALIA RIFIKA