TEMPO Interaktif, Jakarta - Eks Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak akan melarikan diri atau bahkan menghilangkan barang bukti. Tersangka Kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) menyarankan Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pernyataannya itu jika ada rencana penahanan dirinya, usai pemeriksaan dirinya hari ini, Senin (12/7).
“Kalau melarikan diri tidak mungkin. Hampir semua orang di negeri ini kenal saya. Tiga kali saya jadi Menteri dan saya guru besar hukum, mustahil saya lari. Kalau akan mengulangi perbuatan, saya bukan Menteri Kehakiman lagi,” kata Yusril saat dihubungi Tempo, Ahad (11/7).
Meski demikian Yusril mengatakan bahwa Kejaksaan Agung memang mempunyai kewenangan dan hak subyektif untuk menahan seorang tersangka. Namun, menurut Yusril, tetap saja hak subyektif itu harus mempertimbangkan kondisi objektif.
“Agar tidak menjadi tindakan sewenang-wenang. Apalagi saya bersedia datang. Ini menunjukkan sikap kooperatif saya,” kata Yusril.
Yusril berharap semua pihak yang terkait kasus Sisminbakum ini bersikap objektif dan kesatria, tidak sekedar mengedepankan kekuasaan. “Jadi kita lihatlah apakah Kejaksaan Agung mau menahan saya atau tidak, rakyat akan menilai apakah tindakan itu patut atau tidak. Saya berharap semua pihak bersikap objektif dan ksatria, tidak sekedar mengedepankan kekuasaan. Toh kekuasaan dan jabatan tidaklah abadi,” ujar Yusril.
RENNY FITRIA