TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 13 Bandung tak membuka jalur biasa dalam penerimaan siswa barunya. Mereka hanya membuka jalur tes Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Akibatnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung akan memanggil kepala sekolah tersebut.
Kepala SMKN 13 Yaya Zakaria mengakui, pihaknya melakukan kesalahan. Harusnya, pendaftaran juga membuka jalur biasa tidak cuma lewat tes RSBI. "Ya, itu kesalahan kami dalam mempelajari dokumen atau petunjuk aturan," kata Yaya, Selasa (6/7).
Sore ini, Yaya akan memenuhi panggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menjelaskan masalah itu. Dia mengatakan, kemungkinan sekolah harus membuka pendaftaran kembali tanpa menambah kelas, melainkan jumlah siswa per kelas. "Solusinya nanti dibicarakan dengan Dinas," ujarnya. SMKN 13 tahun ini menampung 256 siswa di 8 kelas dari 605 orang pendaftar.
Adapun Kepala Bidang SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung Dedi Dharmawan mengatakan, Dinas belum mengambil keputusan atas pelanggaran pendaftaran siswa tersebut oleh sekolah. "Kami masih klarifikasi dan akan ditindak lanjuti," ujarnya.
ANWAR SISWADI