TEMPO Interaktif, Semarang - Pemerintah Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah berencana mencairkan gaji ke-13 para pegawai negeri di lingkungannya pada Senin (5/7) besok.
Kota Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48 miliar untuk gaji ke-13 sebanyak 16 ribu pegawai negeri sipil. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Suseno mengatakan cairnya gaji itu untuk meringankan beban pegawai yang memasukkan anaknya ke sekolah di tahun ajaran baru. "Nilai gaji ke-13 yang diterima sama dengan gaji setiap bulannya," kata Suseno, Ahad (4/7).
Kebijakan gaji ke-13 bagi pegawai berasal dari pemerintah pusat. Tujuannya, supaya para pegawai bisa memanfaatkan dan mencukupi kebutuhan saat tahun ajaran baru.
Sedangkan anggaran untuk gaji ke-13 di lingkungan Provinsi Jawa Tengah menelan dana hingga Rp 47 milyar. Gaji tersebut akan diberikan kepada sebanyak 18 ribu pegawai negeri sipil di Provinsi Jawa Tengah dari berbagai golongan, mulai dari golongan I hingga IV. Pencairannya dilakukan pada Senin (5/7).
Kepala Biro Keuangan Provinsi Jawa Tengah Agus Suranto menyatakan otomatis pada Juli ini para pegawai menerima gaji dua kali. "Yang gaji biasa sudah cair sejak 1 Juli lalu," kata Agus, Ahad (4/7).
ROFIUDDIN