TEMPO Interaktif, Kupang - Pemerintah provinsi Nusa Tenggera Timur (NTT) mengusulkan pemekaran dua daerah pemekaran yakni Kota Maumere dan Kabupaten Adonara untuk dibahas dan ditetapkan DPRD NTT.
"Kita telah melakukan kajian pemekaran dua wilayah itu. Dan, telah diusulkan ke Dewan untuk dibahas," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Ricard Djami di Kupang, Jumat (2/7).
Kabupaten Adonara diusulkan dimekarkan dari Kabupaten Flores Timur sebagai kabupaten induk. Sedangkan, Kota Maumere dimekarkan dari Kabupaten Sikka.
Dia menjelaskan Dewan telah membahas dokumen usulan pemekaran dua wilayah tersebut, namun baru sebatas komisi-komisi dan fraksi, sedangkan paripurna persetujuan pemekaran kedua wilayah tersebut akan digelar pada 7 Juli 2010. "Kita berharap 7 Juli ini, dewan menyetujui usulan pemekaran dua daerah tersebut," katanya.
Kelengkapan dokumen-dokumen pemekaran yang diisyaratkan PP Nomor 78 tahun 2007 untuk dua daerah pemekaran yakni adminstrasi, teknis dan aspek wilayah kependudukan telah lengkap. "Untuk ibu kota dua wilayah juga masih dibahas oleh dewan," katanya.
Menurutnya, jika hasil paripurna DPRD Provinsi menyetujui pemekaran dua wilayah ini, maka pemerintah NTT akan melanjutkan usulan tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk dibahas dan ditetapkan.
Selain dua daerah tersebut, pemerintah NTT juga telah mengusulkan pemekaran Kabupaten Malaka dari kabupaten Belu ke Mendagri, namun belum ditetapkan pemerintah pusat. "Kita hanya menunggu penetapan UU tentang pembentukan kabupaten tersebut," katanya.
YOHANES SEO