TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro kelebihan (overload) pasien. Para pasien terpaksa diinapkan di ruang Unit Gawat Darurat karena keterbatasan tempat tidur.
Beberapa pasien di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo ini, tampak berada di ruang UGD. Mereka menginap di ruangan paling depan rumah sakit itu sejak dua-tiga hari lalu. Sebagian dari pasien rata-rata anak, sakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut, diare dan penyakit anak lain.
Menurut Badarudin, salah satu keluarga pasien, anaknya sudah dua hari dirawat di UGD. Pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda—semacam kartu untuk subsidi) ini, harusnya berada di kelas III. Tetapi Karena ruangan penuh, pihak rumah sakit dititip sementara di ruang gawat darurat.
Keluarga pasien asal Kelurahan Klangon Bojonegoro mengaku tidak akan memindahkan anaknya ke rumah sakit lain. Alasannya, keuangan untuk membiayai anaknya menipis. Apalagi, perawatan juga menggunakan kartu Jamkesda. “Biaya kurang,” ujarnya.
Berdasarkan data di Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikoesoemo, kapasitas tempat tidur sebanyak 202 unit. Mulai dari VIP, Kelas I,II dan III. Tetapi, jumlah ruangan tidak bisa diisi optimal karena beberapa ruangan difungsikan bukan untuk pasien.
Sekarang ini, jumlah pasien tercatat lebih dari 200 orang. Jumlah itu terus meningkat. Sebaliknya pihak rumah sakit mempersilakan pasien berobat ke rumah sakit lain, jika tidak mau dirawat sementara di ruang gawat darurat.
Juru bicara Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Thomas Djaya, tidak berhasil dihubungi. Tetapi, beberapa staf di rumah sakit itu membenarkan jika tempat tidurnya kepenuhan. “Pasien terus datang. Tetapi tempatnya penuh,” ujar salah seoran gperawat yang tidak mau menyebut namanya.
Meningkatnya pasien di rumah sakit Sosodoro kemungkinan karena layanan untuk pasien tidak mampu. Mereka selama ini, menggunakan kartu Jamkesda (biaya dari Anggaran Pendapatan Daerah) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas—yang anggarannya dari Pemerintah Pusat).
SUJATMIKO