Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajang Masudi berdalih pembayaran gaji ke-13 masih dalam proses. “Sedang kami rekap,” katanya kepada Tempo, Senin (28/6).
Menurut Masudi, DPKD masih terus memproses data para penerima gaji ke-13. Sebab, data dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru diterima DPKD. Dia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilakukan awal Juli 2010. Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 itu sekitar Rp 26 miliar.
Baca Juga:
Informasi adanya gaji ke-13 muncul Jum’at (4/6), pada saat terjadi aksi penggalangan dukungan terhadap Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jember. Sjahrazad menjadi terdakwa tindak pidana korupsi dana bantuan hokum ketika menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lumajang tahun 2005.
Kepada para pegawai yang ikut dalam aksi diminta membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap Bupati Sjahrazad. Penandatanganan dilakukan di lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Pokoknya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13 kalau tanda tangan,” ujar Sukir, salah seorang staf Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Lumajang, saat itu. Sukir tidak menjelaskan siapa yang meminta tanda tangan karena hal itu dia dengar dari teman-temannya sesama pegawai.
Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengakui sangat mengharapkan realisasi pembayaran gaji ke-13 tersebut. Apalagi saat ini, para pegawai membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru. “Penerimaan siswa baru, maupun anak sekolah yang naik kelas membutuhkan biaya,” tuturnya. Pegawai yang enggan disebut namanya itu harus segera membayar uang pendaftaran anaknya yang masuk sekolah menengah atas (SMA). DAVID PRIYASIDHARTA.