"Namun proses penghapusannya masih cukup panjang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Surakarta, Agus Joko Witiarso. Saat ini mereka tengah menghitung nilai taksiran aset tersebut. Selanjutnya, mereka akan mengajukan rencana penghapusan aset tersebut kepada legislatif untuk disetujui.
Agus mengatakan pencoretan gedung tersebut dari daftar aset, akan dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan pihaknya hanya bertugas untuk menghitung nilai taksiran bangunan.
Menurut dia, pembongkaran kantor tersebut merupakan salah satu upaya revitalisasi kawasan Sriwedari sebagai ruang terbuka hijau. Meski tidak signifikan, pengalihfungsian bangunan itu diharapkan dapat menambah luas ruang terbuka hijau yang saat ini besarnya baru 18 persen dibanding luas keseluruhan kota.
Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menempati sebuah gedung Sekretariat Daerah di lingkungan Balai Kota Surakarta. Saat ini gedung tersebut baru dibangun dengan anggaran Rp 14,7 miliar. Direncanakan, pembangunan itu akan memakan waktu hingga lima bulan.
Selain merubuhkan gedung tersebut, Pemerintah Kota Surakarta juga akan merubuhkan bangunan pagar di beberapa instansi pemerintah. "Bangunan pagar kantor kami dijadikan uji coba," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta, Satriyo Teguh Subroto.
Rencananya, bangunan pagar di instansi pemerintah akan diganti dengan tanaman yang dapat membentuk sebagai pagar. Tahun ini, hal yang sama juga akan dilakukan terhadap Dinas Koperasi, Dinas Perindustian dan Perdaganagan serta Kantor Pemadam Kebakaran.
Dia juga berharap upaya tersebut bisa menambah paru-paru kota di Surakarta. Selain itu, penggunaan pagar hijau juga merupakan salah satu budaya yang nyaris hilang.
AHMAD RAFIQ