Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

image-gnews
TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum membahas dua kasus yang melibatkan Andi Nurpati.  Kasus pertama adalah  kasus Pilkasa Toli-toli dan kasus keanggotaannya di partai politik. "Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"  kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).

Menurut Jimly, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan empat kasus sehubungan dengan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU pusat atau provinsi. Diantaranya, pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan KPUD Kepulauan Riau, dugaan pelanggaran KPUD Lampung, dugaan pelanggaran anggota KPU pusat terkait Kabupaten Toli-toli, dan dugaan pelanggaran anggota KPU pusat terkait pemberhentian yang bersangkutan karena diangkat pengurus oleh partai politik.

Empat kasus itu  dikelompokkan menjadi tiga karena dua kasus yang melibatkan anggota KPU pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati. "Jadi tiga subjek orang atau kelompok," ujar Jimly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Kehormatan yang beranggotakan lima orang yaitu Jimly Assidiqie, Komaruddin Hidayat, Abdul Aziz, Endang Sulastri dan Syamsul Bahri akan memeriksa tiga kelompok kasus ini secepatnya. Untuk kasus Andi Nurpati, Dewan memberikan kesempatan bagi Bawaslu untuk menyatakan sangkaannya juga kesempatan bagi Andi Nurpati untuk membela diri. "Prinsipnya memberi kesempatan untuk didengar keterangannya secara adil," kata Jimly.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

21 Maret 2016

ANTARA/Reno Esnir
Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.


Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

16 Februari 2012

dok. TEMPO/Ramdani
Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.


Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

3 November 2011

Hafiz Anshary. TEMPO/Amston Probel
Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

Sebuah surat bisa diterima dimana saja.


Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

3 November 2011

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary dalam sidang lanjutan tindak pidana pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/11). TEMPO/Iqbal Lubis
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."


DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

13 Juli 2010

Dewan Kehormatan KPU Jimly Ashidiqie dan anggota KPU Endang Sulastri saat memimpin Sidang Kehormatan KPU soal anggota Papua Barat Sadrak Nawipa, di Jakarta (7/1). TEMPO/Wahyu Setiawan
DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.


Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

9 Juli 2010

TEMPO/Wahyu Setiawan
Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.


Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

30 Juni 2010

Andi Nurpati. TEMPO/Imam Sukamto
Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).


Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

28 Juni 2010

Andi Nurpati. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).


Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

21 Juni 2010

Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.


Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan  

29 Maret 2010

Sri Nuryanti. TEMPO/ Amston Probel
Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan  

"KPU diundang untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada Tempo di ruang kerjanya, sore tadi.