TEMPO Interaktif, Jombang - Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, mendesak wali kota dan bupati membuat standar biaya masuk Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Menurut dia, pemerintah provinsi sudah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada daerah terkait tarif masuk RSBI. ”RSBI itu ditentukan oleh bupati dan wali kota,” kata dia, usai menghadiri acara pameran produk lansia di pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (22/06).
Syaifullah mengatakan RSBI itu mutlak kewenangan setiap sekolah yang ditunjuk dan dirasa mampu. Namun demikian, bukan berarti sekolah berhak menarik biaya seenaknya. Secara manajemen, lanjutnya, itu tidak benar.
Seharusnya, kata Syaifullah, bupati dan wali kota berperan dalam menentukan standar biaya RSBI agar terjangkau masyarakat. “Itu sebenarnya peluang pasar. Sekolah berhak memberi penawaran, asal yang daftar mau,” kata dia. Tapi, ia melanjutkan, ”seharusnya ada mekanisme yang jelas bagi yang tidak sanggup.”
Sebelumnya, banyak keluhan dari mayarakat terkait mahalnya biaya sekolah di RSBI ini. Banyak kekhawatiran terkait program pendidikan ini. RSBI dikhawatiran memunculkan kastanisasi pendidikan. Padahal, pemerintah sudah memberikan Bantuan Opersional Sekolah (BOS) untuk tingkat SD dan SMP. Karena itu, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh beberapa waktu lalu akan membuat regulasi baru terkait RSBI ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Dewan Perwakilan Rakyat, Heri Ahmadi, mengatakan RSBI tidak mungkin dibubarkan karena sudah diatur dalam undang-undang. ”Itu adalah kewenangan daerah, jadi masalahnya ada di daerah,” kata dia singkat, kepada wartawan usai berkunjung ke Tebuireng, Senin kemarin.
MUHAMMAD TAUFIK