Sebelumnya, Antasari Azhar diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua KPK karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Kali ini, pimpinan KPK lainnya yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah juga sedang menjalani proses hukum.
"Terus terang energi kita, separuh atau sepertiga atau berapapun terkuras kesana yang seharusnya kita pakai sepenuhnya untuk melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, menangani kasus Century, dan lain sebagainya," ujar Johan.
Johan mengatakan permasalahan yang sedang membelit Bibit dan Chandra segera selesai. "Kami harap ini bisa segera diselesaikan sehingga energi kita tidak berkutat lagi pada masalah ini," ujarnya, "Pak Chandra dan Pak Bibit kan pimpinan KPK."
Secara pribadi, Johan berharap Mahkamah Agung dapat menerima Peninjauan Kembali yang diajukan Kejaksaan Agung. "Saya berharap PK kejaksaan diterima. Ini harapan pribadi," ujarnya.
NALIA RIFIKA