TEMPO Interaktif, Bengkulu - Kendaraan angkutan tambang batu bara yang melintasi jalan negara dan jalan provinsi di Bengkulu mengakibatkan 50 persen jalan di Bengkulu saat ini rusak parah.
"Kita akui kendaraan angkutan batu bara ini menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan negara dan jalan provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Ali Berti, Jumat (11/6).
Saat ini jalan negara yang ada di Provinsi Bengkulu sepanjang 736,44 kilometer, sedangkan jalan milik provinsi sepanjang 1.530,60 kilometer. Jalan-jalan yang rusak telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.
Hingga saat ini mereka tidak memiliki kemampuan untuk menertibkan atau menindak kendaraan angkutan tambang karena belum adanya aturan yang mengikat perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan sejak awal perusahaan-perusahaan tambang itu beroperasi.
Selain itu jembatan timbang yang ada tidak lagi berfungsi dengan baik. Jembatan timbang itu letaknya berdekatan dengan pelabuhan yang hanya beberapa kilometer dari tujuan akhir angkutan batu bara tersebut.
"Sehingga penindakan bagi kendaraan yang melebihi muatan akan sia-sia karena penimbangan tidak dilakukan dari awal. Kalaupun muatan mereka diturunkan, apakah efektif. Karena antara jembatan timbang dengan pelabuhan Pulau Bai cuma berjarak 2 kilometer, sedangkan jalan yang mereka lewati sudah puluhan kilometer," katanya.
Kondisi jalan di Bengkulu saat ini rata-rata jalan kelas III, dengan kapasitas angkut 8-12 ton. Sedangkan angkutan batubara rata-rata bermuatan hingga 40 ton, yang setiap harinya beroperasi hingga ratusan unit.
Untuk itu dia mengimbau pengusaha pertambangan batu bara di daerah itu agar pengangkutannya disesuaikan dengan kondisi jalan, sehingga tidak menyebabkan kerusakan.
PHESI ESTER JULIKAWATI