TEMPO Interaktif, Batam - Setelah vakum beberapa tahun, perjudian di Batam marak lagi. Judi ini berkedok permainan ketangkasan.
Ada beberapa titik tempat permainan judi tersebut, terutama di simpul-simpul keramaian seperti di Nagoya dan mal-mal.
Dari pengamatan Tempo, empat lokasi permainan judi berkedok ketangkasan tersebar di pusat perbelanjaan Nagoya dan Batu Aji, Penguin, dan Pasar Jodoh. Di mal Nagoya Hill, Batam City Suqare (BCS), dan Hotel Formasa.
Para pecandu judi kebanyakan masyarakat Batam karena pemain asal Singapura dan Malaysia belum mengetahui adanya permainan judi di Batam.
Sepengetahuan mereka permainan judi di Batam dilarang di masa pimpinan Kepolisian dipegang Jenderal Sutanto. Namun kini permainan judi dimulai lagi dibalut permainan ketangkasan.
Seorang pemain ketangkasan kepada Tempo bercerita, dirinya sering mengalami kekalahan, tapi sering juga menang. "Ini merupakan hobi," kata pria yang mengaku bernama Danu.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Guntur Sakti membenarkan pihaknya mengeluarkan izin, tapi izin untuk hiburan, bukan untuk perjudian. "Izinnya hanya permainan, bukan perjudian," kata Guntur Sakti menjawab Tempo, Senin (31/5).
Pihaknya akan mengevaluasi soal kegiatan tempat hiburan itu, sebab perjudian di Batam tidak dibolehkan. Kebijakan untuk membuka judi belum ada.
RUMBADI DALLE