"Pengadaan secara elektronik juga bisa menghemat biaya hingga 30 persen per pelelangan," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh usai diskusi di kantor Komite Penyelidikan dan Pemberantasan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Jum'at (28/5).
E-procurement adalah proses pengadaan barang atau jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis website atau internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Baca Juga:
"Karena lelang dilakukan secara terbuka. Dokumen perusahaan juga bisa dilihat semuanya," kata Badoh. Namun Badoh mengakui lelang secara e-procurement belum bisa mencegah permainan rekanan melalui spesifikasi.
Sebab, jika bermain di spesifikasi barang maka permainannya sudah dari hulu ke hilir. Badoh mendesak agar semua kabupaten/kota beserta instansi pemerintah segera melaksanakan proses lelang secara online.
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto menyatakan hingga kini baru ada tiga institusi di Jawa Tengah yang melaksanakan lelang e-procurement, yakni Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Universitas Diponegoro Semarang.
Eko menambahkan sebenarnya sudah ada 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah mengikuti traning pengadaan secara e-procurement tapi hingga kini belum diimplementasikan.
Daerah tersebut diantaranya Banyumas, Brebes, Klaten, Pemalang, Purbalingga, Kabupaten Semarang, Sragen, Tegal, Temanggung, Magelang, Pekalongan, Salatiga, Kota Semarang, serta Kota Tegal.
Eko mendesak agar seluruh pengadaan di Jawa Tengah menggunakan cara e-procurement. "Karena lebih transparan," katanya.
ROFIUDDIN