Sementara itu, Seto Mulyadi--akrab dipanggil Kak Seto-- yang menjabat ketua Komnas selama 12 tahun, diangkan menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional. Adapun jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Syamsul Ridwan.
Aris Merdeka Sirait, mengatakan peserta Kongres adalah pengurus lembaga perlindungan anak se-Indonesia. Tidak satupun peserta dari 129 orang yang hadir mau maju sebagai calon ketua, "Sehingga saya sebagai satu-satunya calon diputuskan langsung sebagai ketua untuk empat tahun kedepan," kata Aris kepada Tempo, Kamis siang.
Pemilihan pengurus Komnas PA dilakukan tiga tahap, pemilihan ketua Komnas, Komisioner Komnas, dan Komisoner Regional. Peserta Kongres, kata Aris, lebih berminal mencalonkan diri sebagai Komisioner dan Komisioner Regional.
Komisioner memiliki enam jabatan strategis, di antaranya, komisi perlindungan hak anak dan kajian standar pelayanan, komisi advokasi dan reformasi hukum, kimisi advokasi penguatan kelembagaan dan kerjasama, komisi sosialisasi dan promosi hak anak, serta komisi pengembangan.
Menurut Aris, komposisi pengurus baru saat ini didominasi usia muda. Dia optimistis, seluruh komisioner dapat bekerja sama sehingga misis mengurangi kekerasan terhadap anak."Kami punya pekerjaan dan tantangan yang tidak ringan, karena angka kasus kekerasan anak meningkat setiap tahunnya," kata Aris.
Angka kekerasan terhadap anak pada 2007 lalu sekitar 1.726 kasus, meningkat menjadi 1.998 kasus pada 2009. Sekitar 65 persennya merupakan kasus kekersan seksual.
Untuk mengurangi kasus kekerasan anak, Komnas PA telah membuat agenda jangka pendek dan jangka panjang. Agenda jangka pendek adalah, melakukan amandemen terhadap produk hukum yang tidak berpihak pada anak. Seperti Undang-undang (UU) Pengadilan Anak, serta mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) perlindungan anak di setiap kota dan provinsi.
Adapun agenda jangka panjang adalah melakukan konsolidasi dan penguatan kelembagaan, serta pembentukan lembaga perlindungan anak sampai tingkat daerah. "Seluruh program yang kami agendakan gunanya merespons secara cepat kasus-kasus keresan terhadap anak," katanya.
HAMLUDDIN