"Tidak ada gratifikasi," ujar Zul ketika dihubungi sore ini. Ia mengatakan selama ini Susno juga belum dimintai keterangan mengenai kasus ini. "Tapi kalau diminta keterangannya Pak Susno bersedia," jelas Zul.
Ia menyesalkan polisi yang menurutnya mencari-cari kesalahan Susno Duadji. "Selesaikan dulu kasus Arowana, cari siapa yang salah. Jangan cari-cari kesalahan Pak Susno," ujarnya.
Jhonny Situwanda seharusnya hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi ini. Namun pemeriksaan batal karena ia mengaku sibuk.
Pengacara Jhonny, Sutedja Sugianto, juga membantah adanya aliran dana dari Jhonny ke Susno. Jhonny diduga mentransfer dana ke rekening Susno dengan total transaksi Rp 6 miliar sebagai gratifikasi kepada Susno atas imbalan memperingan vonis kasus korupsi.
RATNANING ASIH