TEMPO Interaktif, Jakarta - Mengaku sibuk, Jhonny Situwanda, eks Pengacara Komisaris Jenderal Polisi tak hadir memenuhi panggilan polisi hari ini, Senin (24/5). Menurut Sutedja, pengacaranya, Jhonny minta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dijadwal ulang karena dia sedang sibuk. " Karena ada tugas di luar" kata Sutedja Sugianto di Mabes Polri sebelum menemui tim penyidik independen.
Saat ditanyakan dimana posisi Jhonny saat ini, Sutedja mengatakan "Pokoknya ada tugas, ya bisa gitu, bisa ada di Singapura."
Jhonny, kata Sutedja, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang juga menyeret nama Susno. Sutedja mengaku tak tahu siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Belum tahu. Tidak disebutkan siapa tersangkanya," ujarnya.
Panggilan terhadap Johnny kali ini merupakan panggilan yang kedua. Panggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (19/05) lalu. Namun, pada panggilan pertama tersebut, Johnny juga tidak hadir.
Sebelumnya, Jhonny diduga mengalirkan duit ke rekening Susno dengan total transaksi Rp 6 milliar terkait kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Zulkarnain Muin. Jhonny dan Susno diduga membantu Zulkarnain agar bebas atau setidaknya mendapat vonis ringan.
NALIA RIFIKA