TEMPO Interaktif, Pesawaran - Ribuan orang mendatangi kantor Bupati Pesawaran untuk menolak pencopotan Haris Fadilah sebagai Penjabat Bupati Pesawaran, Senin (17/05). Mereka menyegel pintu ruang kerja Bupati Pesawaran hingga Gubernur Lampung Sjachroedin kembali melantik Haris Fadilah.
“Kami menolak pencopotoan itu karena menyalahi aturan dan akan menghambat pembangunan,” kata Erlan Sopandi, koordinator aksi.
Sekitar 2.000-an orang pendukung Haris Fadilah yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Pemuda Peduli Pesawaran itu memasang bambu dan kertas bertuliskan “Kantor Disegel Hingga Haris Fadilah Dilantik Kembali” di pintu kantor Bupati Pesawaran.
Puluhan petugas yang berusaha mencegah tidak kuasa menahan banyaknya warga yang memaksa masuk. Meski begitu tidak terjadi kericuhan dalam aksi itu.
Menurut Erlan, pencopotan Haris Fadilah sebagai Penjabat Bupati Pesawaran menyalahi aturan. Terlebih, saat ini Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengirim monogram yang berisi perintah mengembalikan jabatan Haris Fadilah. “Jadi tidak ada alasan lagi bagi Gubernur Lampung Sjachroedin ZP untuk memecat Haris Fadilah,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengirim monogram pada 10 Mei 2010 lalu. Monogram bernormor T.131.18/1218/OTDA itu menyatakan pencopotan Haris Fadilah sebagai Penjabat Bupati Pesawaran dan menggantikannya dengan Untung Subroto menyalahi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang menyatakan pengangkatan dan pemberhentian penjabat Bupati Pesawaran merupanan wewenang Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan pencopotan itu karena Haris Fadilah telah memasuki masa pensiun. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, saat ini sedang melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri tentang masalah daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan itu. “Kami sedang mengumpulkan data dan informasi untuk dikonsultasikan dengan Menteri,” kata dia.
NUROCHMAN ARRAZIE