Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ani Yudhoyono Belum Merespons Surat Istri Susno

image-gnews
Herawati Susno Duadji. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Herawati Susno Duadji. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan surat dari istri Mantan Kepala Reskrim Susno Duadji telah sampai ke Ani Yudhoyono. "Surat telah disampaikan," katanya di Istana Negara, Komplek Kepresiden, Rabu (12/05).

Istri Susno Duadji, Herawati, kemarin mengantar surat ke Sekretariat Negara. Surat berisi permintaan perlindungan atas suaminya tersebut ditujukan untuk Ani Yudhoyono.

Julian mengatakan hingga kini belum ada respon dari Ani Yudhoyono atas surat tersebut. Selain dari Herawati, Julian mengatakan, Ani Yudhoyono banyak menerima surat lain dari masyarakat.

Sebelumnya, istri Komisaris Jenderal Susno Duadji, Herawati menulis surat kepada Ani Yudhoyono, istri presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat sepanjang dua halaman kuarto tersebut, Herawati mencurahkan perasaanya sebagai istri, yang suaminya mengalami penzaliman terus-menerus dari institusi Polri.

Di dalam surat tersebut, Herawati mengatakan beberapa elite di institusi Polri berusaha "menghancurkan" kehidupan keluaraganya. Ia juga mengaku kecewa dengan sikap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang cenderung membiarkan anak buahnya melakukan pelanggaran HAM dengan membiarkan suaminya ditangkap dan dibatasi hak-haknya sebagai warga negara.

"Padahal selama ini, suami saya sudah rela berkorban dengan dicopot dari jabatannya selaku Kabareskrim Mabes Polri walaupun suami saya tidak memiliki kaitan tanggung jawab langsung dengan penanganan kasus Bibit-Chandra," katanya ketika membacakan surat tersebut di ruamhnya, Perumahan Puri Cinere, Jalan Cibodas 1, No.7, Depok, Selasa (11/05).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herawati menjelaskan, suaminya sudah menjalani pemeriksaan di Itwasum Polri sebanyak dua kali dan dinyatakan tidak bersalah. Selain itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang diminta Mabes Polri Untuk menyelidiki hata kekayaan Susno, juga menyatakan harta kekayaan di dalam rekeningnya tidak ada penympangan.

Menurut Herawati, suaminya sudah mengabdikan diri kepada bangsa dengan menjalan tugasnya di institusi Polri dengansebaik mungkin. Antara lain dengan menyelematkan uang triliunan rupiah dalam kasus Robert Tantular. "Suami saya sesungguhnya sedang melaksanakan tugas melakukan pemeberantasan korupsi, sebagaimana diamanatkan Presiden SBY selama ini," katanya. Tetapi yang terjadi kemudian, suaminya justru ditangkap dan ditahan tanpa ada ada bukti.

Dengan kejadian ini, Herawati memohon agar Ani Yudhoyono dapat membantunya dan keluarganya dalam mengatasi penderitaan ini. "Saya beserta Keluarga besar Susno Duadji berharap Bapak Presiden dapat berkenan "turun tangan" selaku panglima tertinggi Polri dan TNI untuk mengambil alih penenganan kasus yang menimpa suami saya," ujarnya dengan tegar.

Surat tertanggal 11 Mei 2010 itu ditandatangani Herawati. Ia mengaku surat itu dikarang sendiri. Hanya saja, setelah jadi, sempat dikoreksi oleh juru bicara keluarga Husni Maderi dan pengacara.

DWI RIYANTO AGUSTIAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

15 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

26 menit lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

36 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

1 jam lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

1 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

1 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

1 jam lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

1 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.