TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Kredit macet Unit Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di PD Bank Pperkreditan Rakyat (BPR) Bank Jogja hingga bulan Mei 2010 ini mencapai Rp 1,2 miliar. Para pedangan di pasar tradisional mendominasi debitur yang macet. Sebab mereka lebih mendahulukan kulakan barang daripada membayar angsuran ke bank.
“Manajemen pedagang pasar itu agak sulit diselaraskan dengan perbankan, maka kami harus telaten menagih mereka,” kata Direktur Utama PD. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Muhammad Sutowo, Senin (10/5).
Sedangkan jumlah nilai kredit para pedagang pasar di Yogyakarta hingga Mei ini mencapai Rp 8 miliar. Kondisi perkembangan PD BPR Bank Jogja selalu meningkat per tahunnya. Total aset yang dimiliki pada 31 Mei 2003 sebesar Rp 12,9 miliar, pada 31 Desember 2009 berkembang mencapai Rp 152 miliar.
Berbagai program terus dibuat untuk memancing minat masyarakat untuk menabung.
Salah satunya dengan produk unggulan Bank Jogja yaitu kredit kepada masyarakat UMKM, dan para Pegawai Negeri Sipil , tentara, polisi, dengan proses cepat dan bunga rendah tanpa meninggalkan unsur prudential banking. “Bagi penabung dan debitur kami asuransikan, jadi jika ada yang meningal mendapatkan santunan,” kata dia.
Ia menyontohkan, bagi penabung yang meninggal dunia, maka tabungan bisa diambil oleh ahli waris ditambah jumlah total tabungan sebagai uang santunan. Bagi debitur yang meninggal maka sisa angsuran dianggap lunas. “Asuransi itu maksimal Rp 100 juta,” kata Sutowo.
Produk lainya yang menarik adalah abungan STAR (Siswa Pintar). Yaitu sebagai pelaksanaan dari himbauan Wali kota No 60 tahun 2009, bagi pelajar yang semula bayar uang sekolah lalu digratiskan, maka uang itu dianjurkan untuk ditabun. Simpanan itu juga dilindungi dengan asuransi jiwa. Jika orang tua/wali meninggal dunia, maka setoran tabungan sampai jumlah yang disepakati sampai kelulusan siswa akan diteruskan setorannya oleh pihak asuransi sampai jangka waktu yang disepakati sebelumnya.
MUH SYAIFULLAH