Sebelumnya, kepolisian telah memanggil Susno pada Kamis pekan lalu. Namun, Susno tidak memenuhi panggilan itu. Hanya kuasa hukumnya saja, Henry Yosodiningrat dan M Assegaf, yang bertemu dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi.
Dalam pertemuan itu Henry meminta kejelasan nama tersangka dalam kasus yang mengaitkan Susno tersebut. “Surat panggilan hanya mencantumkan nama Susno sebagai saksi, tapi tidak ada nama tersangka, kami ingin ada kejelasan,” kata Henry usai bertemu Ito. Henry pun meminta jaminan Susno tidak ditahan.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum itu, penyidik kembali melayangkan surat pemanggilan Susno. Penyidik meminta bekas Kepala Bareskrim itu untuk datang ke pemeriksaan pada Senin ini.
“Kita tunggu saja sampai pukul 10.00 WIB. Kalau Pak Susno tidak juga datang, kepolisian akan memberi pernyataan,” kata Edward.
Susno dipanggil sebagai saksi terkait kasus arwana. Pemanggilan itu terkait pernyataan Susno bila ada makelar kasus di perkara tersebut. Susno menyebut Sjahril Djohan sebagai makelar kasus di perkara Arwana. Namun hingga sekarang, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
“Karenanya kami butuh keterangan dari Susno sebagai orang yang mengungkap makelar kasus di kasus arwana,” kata Edward.
CORNILA DESYANA