TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Gaji guru besar sekitar Rp 20 miliar untuk sekitar 8000 guru di Bojonegoro ternyata hanya dikirim secara manual. Selain itu, tidak ada kerjasama bersifat permanen antara Kantor Pendidikan Nasional dengan Kantor Kepolisian Resor Bojonegoro. “Dikirim manual,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Nasional Bojonegoro Zainuddin pada Tempo lewat telepon, Selasa (4/5) siang.
Alur pengiriman gaji guru itu, mulai dari bendahara Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro mengambil uang ke Kantor Bank Jawa Timur. Selanjutnya, masing-masing Unit Pelayanan Ternis di Kantor Dinas, melayani bendahara dari masing-masing sekolah. Mulai dari Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Sedangkan untuk gaji guru di Sekolah Dasar, mengambil gaji dari Unit Pelayanan Teknis yang mendatangi Kantor Sekolah Dasar.
Sistem pengamanannya, lanjut Zainudin, bersifat manual. Sedangkan pengamanan dari Kepolisian hanya bersifat permintaan. Di mana setiap awal bulan gajian,anggota polisi mengawal bendahara ke sekolah-sekolah yang membawa uang. “Jadi, pengamanan bersifat manual,” tegas pria asal Negara, Bali ini.
Untuk bulan depan, lanjut Zainuddin, akan merintis pengambilan uang dengan cara transfer di bank. Yaitu, bendahara sekolah-sekolah langsung mencairkan uang gajian ke Kantor Bank Jawa Timur. Selain itu, lanjutnya, juga akan diupayakan untuk kerjasama pengamanan secara permanen antara Dinas Pendidikan dengan Kantor Polisi Resor Bojonegoro.
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Syariful Hidayat mengatakan, selama ini pengamanan untuk gaji guru hanya berdasarkan permintaan. Belum ada permintaan permanen tiap bulan sekali.
Padahal, dengan pengiriman gaji guru secara manual, sangat rawan terjadi kasus perampokan. Sebab, ada beberapa modus operandi kejahatan. Yang sering terjadi, yaitu tersangka pelaku menguntit, kemungkinan mulai dari kantor Bank, kemudian, merusak ban mobil, jika berkendaraan, atau sepeda motor. “Lalu, dicegat di jalan, jika roda meletus. Disana tersangka melakukan aksi,” tegasnya pada Tempo.
Agus mengatakan, bahwa untuk pengamanan pengambilan uang, polisi siap melakukan pengawalan. Diminta atau tidak diminta, pengamanan akan wajib dilakukan. Dia menyebut, pengamanan tidak dipungut biaya alias gratis. “Tolong catat itu,” tegasnya.
Sujatmiko
Reply | Reply to all | Forward |