Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendadak Sakit, Bupati Bandung Barat Tak Penuhi Panggilan Polisi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat batal memeriksa bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Abubakar sebagai tersangka korupsi kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bandung 2005, Senin (19/4). Pasalnya, Abubakar, yang kini adalah Bupati Bandung Barat, dikabarkan sakit.

Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan, surat keterangan dokter tentang sakitnya tersangka tersebut disampaikan penasihat hukumnya, Nur Kholim, siang ini. Surat dibuat dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

"Tapi di surat itu tidak disebutkan Pak Abubakar sakit apa, hanya disebutkan perlu istirahat tiga hari mulai hari ini sampai tanggal 21 April," kata Sony di kantornya, Senin (19/4).

Sony mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya bisa mulai memeriksa tersangka. Hanya, kata dia, bila setelah 21 April, tersangka Abubakar kembali menyodorkan surat keterangan sakit, maka penyidik akan berkoordinasi dengan dokter kepolisian untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka.

"Jadi bisa dipastikan apa benar tersangka sakit, penyakitnya apa," kata dia. Sebab kalau tersangka memang sakit, penyidikannya tidak bisa dipaksakan dan harus menunggu tersangka benar-benar pulih.

Sony juga menyatakan pihaknya baru mengirim surat pertama panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Abubakar. Namun tersangka belum pernah memenuhi panggilan. "Semula dia tak datang dengan alasan sedang mengikuti diklat Lemhanas, sekarang dia mengaku sakit," kata Sony.

Nur Kholim membenarkan pihaknya baru menyerahkan surat keterangan sakit kliennya kepada polisi. Namun ia juga mengaku belum tahu penyakit yang diderita Abubakar.

"Pak Abubakar mendadak sakit, tapi saya juga belum tahu sakitnya apa. Surat keterangan dokter baru didapat tadi pagi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin," kata dia usai menyerahkan surat kliennya di kantor Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat menetapkan Abubakar, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung 2005 dan 2006. Abubakar kini adalah Bupati Bandung Barat.

Selain Abubakar, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Di antara para tersangka adalah tiga belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2004-2009, termasuk Ketua Dewan Agus Yasmin, serta dua bekas Kepala Bagian Sosial Kabupaten Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Soni Sonjaya menjelaskan bahwa dana yang diduga dikorupsi tersebut adalah dana bantuan sosial yang dianggarkan Rp 3,7 miliar di pos Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten 2005.

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat, kerugian negara yang diakibatkannya sekitar Rp 1,4 miliar.

Menurut aturan dana bantuan sosial dianggarkan untuk dikucurkan kepada warga masyarakat. Namun realisasinya para anggota Dewan Bandung juga mendapat kucuran. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada anggota DPRD.

Adanya kucuran untuk anggota Dewan itu berdasarkan pengakuan Dadang Rosdiana, Ketua Panitia Anggaran Dewan kepada polisi.

Menurut Dadang, kucuran itu atas persetujuan Bupati Bandung Obar Sobarna dan Sekretaris Daerah masa itu, Abu Bakar.

Dadang juga antara lain mengakui para anggota Dewan turut memperoleh kucuran dana bantuan yang sedianya untuk masyarakat itu. Awalnya para anggota Dewan mendapat jatah senilai total Rp 510 juta, namun belakangan dinaikkan menjadi Rp 3,7 miliar.

Kenaikan alokasi bantuan untuk anggota Dewan itu dilakukan tanpa prosedur oleh Bupati Obar di ruangan Bupati dan di ruangan Sekretaris Daerah. Adapun Ketua DPRD Agus Yasmin, Wakilnya Yusron, dan Dadang hanya mengamini pemberian dan kenaikan alokasi bantuan tersebut. (Tempointeraktif, Kamis, 4/12/2008)

Nurkholim menyangkal kliennya kecipratan duit bantuan sosial tersebut. "Klien saya menjadi tersangka karena hanya dalam memutuskan penanggaran dan pencairan dana itu. Yang menyalahgunakan dana itu anggota Dewan," kata dia.

Erik P Hardi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

4 menit lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

9 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia minimal butuh hasil imbang melawan Yordania di laga terakhir penyisihan grup untuk lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024.


Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

12 menit lalu

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa area, termasuk Selat Sunda.


Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

18 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

21 menit lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

25 menit lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

37 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

42 menit lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

Seringkali channel di WhatsApp mengganggu untuk waktu lama. Bagaimana cara menghilangkan saluran di WhatsApp? Berikut ini ulasannya.


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

48 menit lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.