“Kami tetap berpegang pada keputusan Gubernur dan DPRD Kalimantan Timur dalam pemekaran Provinsi Kaltara,” kata Bupati Bulungan, Budiman Arifin, Kamis (8/4).
Budiman mengatakan, keputusan masyarakat perbatasan sudah final untuk membentuk provinsi sendiri demi memperlancar proses pembangunan. Pemekarannya telah sesuai dengan ketentuan Undang Undang yaitu terdiri dari lima kabupaten pendukung yakni Bulungan, Nunukan, Tarakan, Malinau dan Tana Tidung. “Dengan Tanjung Redeb Bulungan sebagai ibu kota provinsi Kaltara,” kata Budiman menambahkan.
Kalimantan Utara berada di sepanjang kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dengan Malaysia. Kondisi pembangunan di kawasan itu dinilai jauh tertinggal dibandingkan kawasan selatan yang merupakan pintu gerbang Kalimantan.
SG WIBISONO