TEMPO Interaktif, Padang — Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Barat tak berdaya menertibkan baliho-baliho pejabat pemerintah yang mencalonkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam Pilkada 30 Juni mendatang. Alasan Panwas, karena para pejabat tersebut belum resmi menjadi calon gubernur.
Padahal di sepanjang jalan utama di Kota Padang hingga jalan raya ke luar kota Padang, para pejabat yang akan maju menjadi calon gubernur wajahnya terpampang dalam baliho-baliho besar berbalut pesan program pemerintah.
Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang akan maju menjadi calon gubernur misalnya, foto dirinya terpampang di beberapa papan reklame mulai dari Kota Padang hingga jalan raya dari Padang ke Bukittinggi dengan pesan-pesan pembangunan, dan di bawah namanya ditulis kepemimpinannya sudah teruji.
Wajah Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman yang sudah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur ke Partai Demokrat dan Partai Golkar juga terpampang di berbagai baliho bersisi aneka iklan program pemerintah.
Selain itu, Direktur Utama PT Semen Padang Endang Irsal yang juga berencana maju menjadi calon gubernur juga tidak ketinggalan dengan beberapa baliho raksasa dengan foto dirinya yang membawa pesan kesuksesan 100 tahun PT Semen Padang.
Ketua Pengawas Pilkada Sumatera Barat Aldri Frinaldi mengaku kesulitan menertibkan papan reklame berbau kampanye yang dilakukan para pejabat tersebut karena mereka belum resmi menjadi calon kepala daerah yang sudah resmi mendaftar ke KPU.
“Ini berada dalam wilayah abu-abu, karena dalam aturannya Panwas tidak bisa menertibkan karena mereka belum menjadi calon gubernur, masih bakal calon, bahkan juga belum ada pasangannya,” kata Aldri Frinaldi, Rabu (24/3).
Ia mengakui ada kemungkinan para pejabat ini juga memanfaatkan wilayah abu-abu ini untuk mengkampanyekan diri lebih awal.
“Begitu mereka resmi menjadi calon gubernur, kita akan segera tertibkan baliho kampanyenya, kita juga akan konsultasi ke Badan Pengawas Pemilu tentang baliho kampanye pejabat yang membawa pesan program pemerintah sebelum jadwal kampanye dimulai, apakah itu pelanggaran atau tidak,” kata Aldri Frinaldi.
Ia juga meminta secepatnya pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menentukan kawasan-kawasan yang bisa digunakan untuk pemasangan iklam Pilkada dan kawasan yang bebas dari atribut reklame calon kepala daerah.
Febrianti