TEMPO Interaktif, Palu -Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar razia di depan Swissbel Hotel, Jalan Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (21/3). Dalam operasi yang digelar sejak sore hingga malam hari ini, petugas menyita 90 butir pil koplo, minuman keras, ganja, dan empat senjata tajam.
Dalam razia yang melibatkan sekitar 100 personil itu, polisi menyita 90 butir pil tersebut dari seorang pengendara sepeda motor bernama Iwan. Pil disimpan dalam saku depan celana. Iwan nyaris meloloskan diri dengan berpura-pura hendak buang air kecil. Namun polisi yang curiga langsung mengamankan Iwan dan menggeledahnya.
Menurut Iwan, pil tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal dengan menyimpan barang tersebut di pinggir jalan. Dalam perjalanan, Iwan bersama seorang rekannya, terjaring razia. ‘’Barang itu titipan dari teman pak. Tapi saya tidak tahu namanya dan barangnya saya ambil di pinggir jalan,’’ ujar Iwan pemuda asal Desa Jono Kabupaten Sigi.
Sambil digiring polisi, Iwan terus mengelak kalau barang itu miliknya. Dia juga sempat mendorong lampu kamera wartawan yang sedang meliput. Iwan langsung dinaikkan ke truk dan dibawa ke Kepolisian Resor Palu.
Selang beberapa menit kemudian, polisi kembali menangkap dua pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa ganja sebanyak enam linting dalam sebuah pembungkus rokok. Ganja yang sudah siap pakai itu milik Harry Kristian Serima, warga asal Beteleme Kabupaten Morowali bersama rekannya bernama Bono. Harry membantah kalau ganja itu miliknya dan menuduh Bono sebagai sumber ganja tersebut. Namun Bono balik menuding kalau ganja itu milik Harry. Di hadapan polisi Harry terlihat gugup.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa senjata tajam yang dibawa oleh sejumlah pengendara sepeda motor. Polisi juga menemukan satu jerigen minuman keras tradisional yang dibawa oleh seorang pengendara. Minuman itu rencananya akan dibawa untuk digunakan pesta miras. Polisi juga mengamankan puluhan kendaraan karena tidak memiliki surat-surat lengkap.
Razia ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi Aman Maleo 2010 yang dilakukan di poros utama Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat. Jalur ini disinyalir rawan digunakan sebagai jalur pelarian pelaku kejahatan.
Operasi ini sempat dipantau Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar I Komang Udayana bersama Kepala Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Besar Andean Bonar Sitinjak.
Darlis