Menurut Sucipto, harga gabah di Kabupaten Sumenep saat ini berada jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu berkisar antara Rp 1.800 sampai Rp 2.000 per kilogram. Padahal HPP Rp 2.650 per kilogram gabah kering.
Jika petani terburu-buru menjual gabah, petani dianggap sedang membutuhkan dana yang cepat. Pada saat itulah para tengkulak memainkan harga semaunya. “Kami tidak bisa menindak para tengkulak,” ujarnya.
Itu sebabnya Sucipto meminta para petani menunda penjualan minimal dua bulan setelah panen. Dengan demikian, para petani bisa menjual hasil panenannya pada saat kondisi pasar normal.
Menyinggung soal produksi padi di daerah itu, menurut Sucipto sulit dicapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah daerah setempat. Dari 23 ribu hektare areal tanaman padi, sebanyak 5.760 hektare hampir pasti gagal panen karena kekurangan air akibat curah hujan yang tidak stabil.
Sejumlah daerah yang dilanda kekurangan air, di antaranya Kecamatan Batang-Batang, Dasuk dan Kecamatan Kota. MUSTHOFA BISRI.