Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bojonegoro Sebut Fatwa Rokok Sifatnya Sunnah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan fatwa haram merokok yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah sifatnya masih sementara karena harus melalui tahapan panjang.

“Masih panjang. Makanya saya bilang, sifatnya masih sunnah,” tegas Suyoto, yang juga mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik tersebut, pada Tempo lewat telepon, Selasa (16/3) siang.

Jika sifatnya sunnah, maka yang tidak merokok mendapat pahala dan sebaliknya jika merokok, juga tidak apa-apa. Risikonya masih soal kesehatan saja. Jadi itu, lanjut Suyoto, tergantung pada pribadi masing-masing mudharat dan manfaatnya.

Terkait dengan fatwa haram dari pengurus pusat Muhammadiyah, lanjutnya, prosesnya masih panjang. Fatwa itu sendiri masih di tingkat komisi Tarjih yang masih akan dibahas di tingkat Muktamar Tarjih atau yang sekarang berganti nama Musyawarah Nasional Tarjih. Jika materi itu disetujui maka tingkatannya naik bernama Tanfid (perintah) dari Muhammadiyah.

“Tiga tahapan itu, tentu alot dan panjang,” imbuh Suyoto yang juga tercatat sebagai Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Timur itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suyoto juga mengakui, sebagai Bupati Bojonegoro, dirinya tidak bisa melarang atau mencegah jika masyarakatnya menaman bibit tembakau. Justru, jika masyarakat di Bojonegoro menanam tembakau, akan dibantu dengan menyediakan bibit. Apalagi, kabupaten ini, masuk kategori daerah penyuplai tembakau cukup besar di Jawa Timur.

Seperti diketahui, dalam keputusan salah satu komisi di PP Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tanggal 7 Maret 2010, disebut fatwa haram merokok. Dasarnya, selain menggunakan pertimbangan Alquran dan Hadits (hukum) Islam, serta pertimbangan sebab-akibat merokok. Tetapi, fatwa itu kemudian memunculkan polemik, termasuk di tubuh organisasi keagamaan yang didirikan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 ini.

Setidaknya dalam satu pekan ini, polemik juga berkembang. Termasuk, bagaimana masa depan industri rokok, berikut nasib ribuan tenaga kerja di sejumlah daerah penghasil tembakau, cengkeh dan sejenisnya.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.