Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelapkan Dana Hibah, Seorang Dosen ditahan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan RS, dosen perguruan tinggi swasta Surabaya, Kamis (25/2). Tersangka dugaan korupsi dana hibah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo setelah sebelumnya diperiksa selama lima jam mulai pukul 10.30. "Pelaku mencatut lembaga pendidikan lain," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Sugeng Riyanta, Kamis (25/2).

Tersangka RS bersama KH yang telah ditahan lebih dulu menyelewengkan dana hibah dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1,5 miliar. Pelaku mencatut Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Sekolah Tinggi Teknik Yayasan Pendidikan Maarif Kecamatan Krian Sidoarjo. Mereka mengajukan sembilan proposal dari tiga lembaga pendidikan tersebut. Namun, laporan pertanggungjawaban disusun secara fiktif.

Seluruh nota dan kuitansi pengeluaran dana, kata Sugeng, dipalsukan. Bahkan, dari penelusuran tim penyidik tak ditemukan program yang direalisasikan secara benar sesuai usulan. Dalam usulannya tersebut, program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan di Lumajang, Tuban, Pasuruan, dan Nganjuk. Program itu katanya untuk pelatihan budidaya ikan air tawar, telur asin, fermentasi pakan ternak dan program lainnya.

Kejaksaan, kata Sugeng, telah mengantungi sejumlah barang bukti diantaranya dokumen laporan pertanggungjawaban fiktif, bukti transfer dana serta keteranggan dari sembilan saksi. Penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 60 juta sebagai fee empat persen untuk Yayasan Pendidikan Maarif tersebut.

Sugeng menyebutkan uang hasil kejahatan ini, dikantongi KH dan RS sebanyak 27,5 persen. Sedangkan 68 persen diserahkan kepada Bagus Sucipto sebagai otak intelektual.

Bagus Sucipto, katanya, dikenal sebagai tenaga ahli Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur. Bagus yang juga berprofesi sebagai dokter ahli jantung ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana P2SEM lainnya. Dari hasil penyidikan sementara. Bagus melakukan aksi serupa di berbagai daerah. Ia memanfaatkan sejumlah perantara untuk mencari lembaga pendidikan yang bersedia menjadi jaminan pencairan dana hibah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sejumlah pemeriksaan Bagus beralasan sakit dan tak bisa memberikan keterangan. Untuk itu, Sugeng menyatakan akan mengecek Bagus apakah benar-benar sakit atau sengaja untuk menghindari pemeriksaan. Sugeng menyatakan pemeriksaan akan dipercepat untuk mengungkap lebih dalam perkara ini. Sebab, diduga perkara ini melibatkan berbagai pihak.

Koordinator Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo, Fatihul Faizun meminta kejaksaan memeriksa seluruh lembaga penerima. Lantaran, diduga sebagaian besar memanfaatkan dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kepentingan pribadi. "Sejumlah partai politik juga terlibat," katanya.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

20 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

29 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

42 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

19 Desember 2023

Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Di lingkungan Pemkot Tangsel, Hendra Wijaya bukan satu-satunya yang mendapat sorotan karena praktik uang pelicin calon tenaga atau pegawai honorer.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

29 November 2023

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,