Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Terima Tiga Laporan Baru Soal Century

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menerima tiga laporan baru terkait kasus  Bank Century. Ini merupakan laporan yang disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari ini. Pelapor adalah karyawan Bank Indonesia, Prabowo, yang melaporkan  tentang berbagai peranan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular.

Dalam laporan yang disampaikan pada 16 Februari lalu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan, Robert sebagai pemegang saham diduga telah melanggar tindak pidana Perbankan yang diatur dalam pasal 49 ayat 1 huruf A dan C serta pasal 50A Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 dan kemudian telah diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998.

Robert tidak bekerja sendiri. Linda Wangsa Dinata sebagai perwakilan dari Kantor Pusat Operasional Senayan juga terlibat di dalamnya. "Robert telah memerintahkan Linda untuk menerbitkan 247 bilyet deposito dengan nilai masing-masing Rp 2 miliar," ujar Kapolri saat membacakan laporan di Komisi III DPR RI, hari ini.

Dana tersebut  milik deposan Bank Century, Boedi Sampoerna, dan dipakai tanpa seizin pemiliknya. Untuk membuat 247 bilyet itu, Linda memakai identitas para pelamar yang ingin bekerja di bank yang telah berubah nama menjadi Bank Mutiara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Robert bersama Hermanus Hasan Muslim, Hamidy, Dewi Tantular yang masih buron,  Arga Tirta Kirana, dan Linda, melakukan penyimpangan dalam proses penjualan agunan yang diambil alih Bank Century kepada PT Tirtamas Nusa Surya. "Hasil penjualan tidak diserahkan ke Bank Century, malah langsung ke Robert,"  kata Bambang.

Dia juga menjelaskan peranan Robert Tantular lainnya, yaitu telah melakukan penyimpangan dalam proses pembiayaan fiktif untuk kegiatan pembangunan gedung Bank Century, konsultan fiktif, serta pengadaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). "Ini bisa dilihat dari bukti dokumen perjanjian dan proposal pembangunan serta pembayaran fiktif," ujar Kapolri.


SUTJI DECILYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.