Pemerintah mencatat ada 9.709 prajurit dan pegawai negeri sipil yang bertugas di daerah perbatasan dan akan mendapat tunjangan khusus tersebut. Selain tunjangna, Sjafrie mengatakan, Kementerian Pertahanan juga sedang menggodok kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk pembuatan asuransi kesehatan bagi tentara.
Sjafrie mengatakan, selama ini tentara kesulitan berobat di rumah sakit umum atau puskesmas. Lewat kerjasama tersebut nantinya mereka akan memiliki kartu askes sehingga bisa mencari perawatan kesehatan di rumah sakit nonmiliter. "Kami ingin pastikan tentara murni sebagai instrumen negara, tapi negara juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka," kata Sjafrie.
(OKTAMANDJAYA WIGUNA)