“Apakah benar ada pemindahan dana dari deposito ke reksadana tanpa sepengetahuan nasabah,” kata anggota Panitia Angket Achsanul Qosasi, ketika berada di kantor cabang Bank Mutiara Surabaya.
Menurut dia, Pansus juga ingin mengetahui dokumen yang terkait dengan neraca akhir Oktober dan akhir Desember 2008. Selain itu, Pansus akan menelusuri apakah di Surabaya juga terdapat transaksi yang mencurigakan. “Transaksi yang mencurigakan perlu kami cari lagi seperti halnya 11 deposan yang terdeteksi oleh PPATK yang diketahui melakukan pemindahan dana dengan cara memecahnya ke sejumlah nama,” ujar Achsanul.
Anggota Pansus yang bertugas ke Surabaya, kata Achsanul, akan meminta data tentang nama-nama nasabah pemilik simpanan di atas Rp 2 miliar yang melakukan pemecahan rekening atas kehendak sendiri serta atas ide manajemen Bank Century. “Karena banyak pemecahan karena idenya manajemen Bank Century, ini juga harus kami cari tahu,” ucapnya.
Wakil Ketua Pansus Yahya Sacawia yang memimpin rombongan ke Surabaya menjelaskan, dalam melakukan investigasi di Surabaya, mereka akan meminta secara menyeluruh data mengenai aliran dana di Bank Century cabang Surabaya dan ingin mengetahui kondisi ril bank tersebut setelah kini berganti nama menjadi Bank Mutiara. “Kami akan mencari data serinci mungkin, apalagi 30-40 persen dana pinjaman modal sementara tersedot ke Surabaya,” paparnya. ROHMAN TAUFIQ.