Vonis, dia melanjutkan, dinilai salah karena hakim mengabaikan banyak fakta dan kesaksian ahli pidana. "Kenyataannya tidak ada perintah dari Antasari Azhar maupun kepada Sigid," dia menambahkan.
Sebelumnya mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar divonis penjara 12 tahun. Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Theresia Silalahi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Williardi dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan menganjurkan tindak pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkanaen.
VENNIE MELYANI