TEMPO Interaktif, Semarang - Gubernur Provinsi Jawa Tengah Bibit Waluyo menegaskan, hingga kini pihaknya belum memutuskan untuk mengambil beberapa aset milik provinsi yang selama ini digunakan Pemerintah Kota Surakarta.
"Saya saya belum bisa memberikan rekomendasi apa-apa soal aset itu," kata Bibit seusai salat Jumat di Gubernuran Jawa Tengah, Jumat (5/2). .
Belum adanya putusan resmi itu, kata dia, karena hingga kini pihaknya belum tahu secara persis bagaimana klasifikasi beserta penggunaan aset di Solo tersebut. Untuk itu, Bibit meminta agar pihak Pemerintah Surakarta membuat laporan secara resmi mengenai aset-aset tersebut.
Bibit justru mempertanyakan kabar yang menyatakan bahwa Pemerintah Solo sudah mengirimkan surat kepada provinsi sebagai upaya mempertahankan aset kota yang akan diminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu. "Mana? saya belum pernah mendapakan suratnya. Laporan juga belum ada. Kepada siapa surat itu dikirimkan," kata dia.
Mantan Panglima Kodam IV Diponegoro ini menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek jika memang perlu mengambil aset di Surakarta.
"Kita lihat pemberdayaannya selama ini," ujarnya.
Kalau memang pengambilan aset membuat semakin tidak efisien dan efektif terhadap kinerja pemerintahan maka provinsi tidak akan mengambil asetnya. "Kalau memang tidak efektif untuk pemprov maka tidak akan diambil," katanya.
Menurut Bibit, jika memang aset milik provinsi itu lebih baik untuk pemerintah kota/kabupaten maka lebih baik diberdayakan untuk pemkab/kota.
Selama ini, kata Bibit, aset milik provinsi yang ada di kabupaten/kota sangat banyak.
Aset itu ada yang digunakan untuk pemerintah kabupaten/kota tapi ada pula yang tetap masih digunakan provinsi.
Untuk itu, kata Bibit, agar ke depan bisa lebih baik maka pemerintah provinsi bersama dengan kabupaten/kota harus menginventarisir aset-aset tersebut. "Agar tidak terbengkalai, atau rebutan status ini milik siapa," kata Bibit.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta berupaya mempertahankan aset kota yang akan diminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris Daerah Surakarta Boeddy Soeharto mengatakan pemerintah provinsi meminta Kantor Penanaman Modal (KPM) dikosongkan per Januari lalu. "Kami sendiri belum tahu apa pertimbangan provinsi meminta pengosongan tersebut," katanya, kemarin.
ROFIUDDIN