Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Batam Somasi Perusahaan Pencemar Lingkungan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Batam - Sebanyak 39 kepala keluarga nelayan Tanjung Bemban, Batam, mengajukan somasi kepada PT Sembawang Machincal Off-shore Engineering (SMOE ) terkait pencemaran lingkungan di perairan tempat nelayan menangkap ikan. Pencemaran timbul akibat perusahaan tersebut melakukan reklamasi pantai seluas 22,3 hektare.

Reklamasi pantai itu menimbulkan kerusakan biota laut yakni rusaknya terumbu karang karena tertimbun lumpur. "Kami susah mencari ikan yang dekat pantai," kata Arfah, Ketua Rukun Nelayan Tanjung Bemban kepada Tempo, Jumat ( 5/2).

Untuk mencari ikan ke perairan lebih dalam, nelayan setempat tidak memiliki peralatan cukup terutama kapal kayu, yang digunakan selama ini belum mampu menjangkau laut dalam.

Arfah bersama Rukimin menceritakan, biasanya hasil tangkapan rata-rata Rp 100 ribu per hari, tapi kini menurun hanya Rp 25 ribu per hari. Karena itu, para nelayan mengajukan somasi agar pihak perusahaan lain tidak meniru PT SMOE yang dinilai sewenang-wenang.

Rukimin, Ketua RT setempat mengatakan, nelayan dipastikan tidak bisa mencari ikan selama 18 bulan, menunggu air kembali jernih dan terumbu karang bersih serta ikan datang ke lokasi itu lagi.

Menurut kalkulasi, dalam somasi itu nelayan minta pihak PT SMOE membayar ganti rugi akibat tidak bisa melaut selama 18 bulan senilai Rp 1,4 miliar. Kalkulasinya 39 KK x Rp 100 ribu per hari x 20 hari x 18 bulan.

Ini mengacu pada Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Kami tidak bermaksud menghambat pembangunan, tapi pembangunan itu harus ada efek peningkatan kesejahteraan kepada para nelayan."

Khaeruddin dari Ahmad Dahlan & Partner mengaku telah menerima permintaan nelayan untuk mengajukan somasi kepada pihak PT SMOE di Nongsa, Batam. "Kami sedang pelajari dulu berkasnya," kata Khaeruddin.

Kasus ini akan diteruskan ke pihak yang berwenang yakni Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam. Sebab, nelayan harus dilindungi dari tindak semena-mena perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manager PT SMOE, Rahmat enggan berbicara dengan Tempo. Namun beberapa waktu lalu pernah mengatakan, tujuan reklamasi itu untuk membuat fabrikasi pengeboran lepas pantai.

Hingga kini, sebut Rahmat, dari 22,3, hektare itu, seluas 6,5 hektare telah selesai ditimbun, sisanya menunggu izin Badan Pengenndalian Dampak Lingkung. Hingga kini izin itu belum keluar dari Bapedalda Batam. "Tak mudah dapat izin," jawab Rahmat waktu itu.

Ia mengaku telah memberi kompensasi senilai Rp 200 juta untuk nelayan. Uang tersebut diberikan kepada pengurus DPC HNSI Kota Batam atas nama Firmansyah. Firmansyah pun mengaku sudah menerima uang itu, tapi belum sempat membagikannyanya. "Karena nelayan itu banyak," ujarnya.

Alasan Firmansyah itu ditolak oleh Arfah dan Rukimin. "Itu tidak ada niat baik untuk memberi, sebab mereka yang tinggal di Tanjung Bemban terkena dampak langsung, sedangkan yang dibagi oleh HNSI adalah nelayan berjarak jauh dari Tanjung Bemban itu," tegas Arfah yang mengaku pernah didatangi orang tak dikenal dan diancam bunuh bila terus membeberkan masalah PT SMOE.

Karena alasan itulah maka Arfah dan kawan-kawan mengajukan somasi dan sekaligus minta perlindungan kepada pengacara Khaeruddin yang tergabung dalam Ahmad Dahlan & Partner di Batam. "Supaya merasa aman," lanjut Arfah yang ketika menemui Tempo memakai sandal jepit dengan topi pet yang lusuh.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo kepada Tempo mengatakan, pihaknya PT SMOE belum mengantongi izin reklamasi (timbun pantai ). "Saya minta PT SMOE mengurus dulu izin itu supaya tak ada masalah," tegasnya.

Bila tidak diurus, maka pembangunan di situ bisa batal. Sebab tiap perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan diperlukan surat izin Bapedalda Kota Batam. Pihaknya, kata Dendi, telah memerintahkan pihak perusahaan untuk tidak melakukan reklamasi lagi hingga izin dikeluarkan.

Rumbadi Dalle 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

3 jam lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

7 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

11 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

19 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

28 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

31 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

31 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

31 hari lalu

Sejumlah perahu nelayan tertambat di dermaga Cilaut Eureun, Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat, (1/1). TEMPO/Prima Mulia
Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

Polairud Polres Garut yang sedang mencari seorang nelayan setempat kini ketambahan mencari seorang lagi asal Sukabumi sesama korban gelombang tinggi.


Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

33 hari lalu

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau daerah yang terdampak gelombang tinggi dan angin kencang di Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Garut
Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

Angin kencang dan gelombang laut tinggi mengakibatkan sejumlah nelayan Garut, Jawa Barat, tak bisa melaut. Karena dinilai dapat membahayakan jiwa.