TEMPO Interaktif, Denpasar - Krisis listrik di Bali belum akan teratasi dalam waktu dekat ini. Rencana pembangunan Bali Crossing alias jaringan kabel listrik di udara yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali masih terhambat izin Menteri Kehutanan.
“Sekarang ini masih diurus oleh Gubernur Bali,” kata Direktur Operasional Jawa Bali PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) IGA Ngurah Adnyana di Denpasar, Kamis (4/2).
Permohonan izin sendiri sebenarnya sudah diajukan cukup lama tetapi sejak 2006, permohonan PLN tidak disetujui karena lokasi pembangunan tower berada di area Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Kebutuhan listrik di Bali pada 2009 telah mencapai 532 MW saat beban puncak dan akan mencapai beban puncak 1.248 MW pada 2019 dengan asumsi pertumbuhan kebutuhan lsitrik sebesar 9,2 %. Saat ini pasokan listrik baru mencapai 634 MW.
Masalah terus muncul dengan adanya pembangkit yang mengalami perbaikan atau adanya gangguan pasokan kabel listrik bawah laut.
Adnyana menyebut, Bali Crossing diharapkan sudah dimulai pembangunannya pada 2014. Proyek yang akan mensuplai listrik hingga 1.500 MW ini membutuhkan investasi US$ 328 juta.
Persiapan proyek berupa studi kelayakan sudah selesai dilakukan pada Januari 2001 dan anggaran Technical Assistance (TA) sudah disetujui oleh Asian Development Bank (ADB) senilai Rp 10 miliar. PLN sendiri sudah mengajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk dicarikan pendanaannya.
ROFIQI HASAN