Berdasarkan catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumenep, daerah potensial migas itu tersebar di Kecamatan Bluto sebanyak 11 desa, Lenteng 8 desa, Guluk guluk 12 desa dan Pragaan 16 desa. Tapi, kata dia, tidak semua lokasi akan dieksplorasi atau eksploitasi. Hanya lokasi yang dianggap memiliki kandungan minyak dan gas ekonomis yang akan dikelola Petrolium secara permanen.
Untuk menentukan ekonomis tidaknya, kata Fadilah, diperlukan survei uji seismik, yakni tiap desa harus dipasang kabel untuk uji seismik.
Namun pemasangan kabel ini belakangan diprotes warga karena dianggap harus membebaskan lahan warga. "Padahal tidak ada pembebasan lahan, hanya ganti untung," ujarnya.
Maraknya aksi protes warga tersebut, membuat DPRD Sumenep berang dan merekomendasikan agar aktifitas SPE Petrolium dihentikan sementara. Namun rekomendasi itu ditanggapi dingin pemerintah daerah Sumenep. "Yang berhak menghentikan itu BP Migas bukan Pemda. Kami hanya fasilitator," kata Fadilah.
MUSTHOFA BISRI