TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemerataan dan distribusi guru dalam bentuk peraturan menteri. Dia menargetkan aturan itu sudah selesai tahun ini.
"Redistribusi guru dari segi policy rampung tahun ini," kata M Nuh seusai rapat Strategi Pelaksanaan Program Pendidikan Nasional di kantor Wakil Presiden, Rabu (27/1).
Dia memaparkan, kondisi saat ini masih banyak terjadi ketimpangan distribusi tenaga guru di sejumlah daerah. "Ada sebagian daerah yang surplus dan ada juga yang masih kekurangan," katanya.
Misalnya, satu kabupaten memiliki tenaga guru yang berlebihan sedangkan kabupaten lain mengalami kekurangan. Menurut dia, pemerintah perlu mengintervensi dengan kebijakan. "Jadi bisa terbina kerja sama dan sharing kabupaten dengan kabupaten dan kabupaten dengan pusat," katanya.
Nuh mengakui, pemindahan tenaga guru bukan sesuatu yang sederhana. Namun, juga berkait dengan sejumlah masalah salah satunya masalah penggajian sehingga perlu diatur secara jelas. "Karena pemerintah daerah memiliki beban membayar gaji pokok guru sedangkan pemerintah pusat ikut membantu membayar tunjangannya. Jangan sampai memberatkan daerah," ujarnya.
Ditanya soal kebutuhan guru dan ketersediaan, Nuh belum bisa menjelaskan. "Nanti kesempatan lain akan saya paparkan," katanya yang mengaku belum membawa data angka itu.
Saat ini, sebut dia, terdapat 115 ribu guru yang akan pensiun dan harus terpenuhi. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta mengantisipasi jumlah guru yang pensiun dengan mengangkat guru honorer 450 ribu.
Namun, lanjut dia, pemerintah tidak akan gegabah mengangkat semua guru honorer. "Kami tetap mendasarkan kompetensi dan juga mengacu pada slot yang pensiun," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan segera mengundang kepala daerah mulai dari bupati hingga gubernur untuk segera mensosialisasikan perubahan itu. "Tahun ajaran baru mendatang bulan Juni-Juli sudah ada sosialisasi," katanya.
Sedangkan pemerintah juga membentuk Komite Informal untuk mendiskusikan dan mencari solusi dari masalah pendidikan nasional. Namun, menurut Staf Khusus Wakil Presiden Yopie Hidayat, Komite Informal ini bukan badan baru tapi hanya semacam forum mendiskusikan langkah dalam mengatasi sejumlah kendala tersebut.
"Ini inisiatif dari wakil presiden," katanya. Komite ini melibatkan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama. "Kemungkinan juga melibatkan menteri lain yang terkait," ujarnya.
EKO ARI WIBOWO