TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merencanakan memperluas rumah tahanan Medaeng. Rencananya, dana renovasi dan perluasan ruang tahanan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk perbaikan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebesar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk memperluas rumah tahanan Medaeng.
"Jumlah penghuni di Rutan Medang melebihi kapasitas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur kementerian Hukum dan HAM, Djoko Hikmahadi, Kamis (21/1). Namun, Djoko belum mengetahui anggaran yang disetujui serta desain perluasan rumah tahanan ini. Sedangkan, jadual perluasan juga menunggu ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Saat Lembaga Pemasyarakatan Medaeng direnovasi, seluruh terpidana dan tahanan akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Gresik, Porong dan Sidoarjo. Ketiga Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi penyangga ini, juga perlu diperluas untuk memenuhi kebutuhan ruang yang layak bagi narapidana dan tahanan. Dari total 34 ribu lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur, seluruhnya dalam kondisi melebihi kapasitas. Jumlah narapidana dan tahanan mencapai 15 ribu.
Kepala Rumah Tahanan Medaeng, Wahid Husein mengatakan sejak lama rumah tahanan yang dipimpinnya melebihi kapasitas. Rumah tahanan berkapasitas 504 ini, terpaksa dihuni sekitar 1.700 an tahanan dan narapidana. Akibatnya, para penghuni berjubel memenuhi ruangan yang ada. "Rencana renovasi sejak lama, tapi belum terealisasi," katanya.
EKO WIDIANTO