Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seribuan Guru Tidak Tetap Malang Demo Tuntut Kejelasan Status

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang - Seribuan guru dan pegawai tidak tetap Kabupaten Malang berunjuk rasa menuntut kejelasan status dan jaminan perlindungan agar mereka tidak diberhentikan. Unjuk rasa digelar di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dari pukul 09.00 sampai 12.30 WIB Rabu (20/1).

Ketua Forum Persatuan Guru dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Malang Arie Susilo mengatakan mereka menuntut payung hukum berupa surat keputusan (SK) bupati Malang mengenai honorer daerah sebagai syarat utama diangkat menjadi pegawai negeri. Guru atau pegawai yang memiliki SK digaji melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah dan otomatis menjadi pegawai negeri. Sedangkan mereka diangkat dan digaji oleh sekolah, namun tidak kepastian diangkat jadi pegawai negeri.

"Kami minta bupati bisa merealisasikannya sebelum jabatan beliau habis pada tahun ini. Selama ini beliau hanya bisa berjanji. Malah ada perkataan beliau yang menyakitkan hati kami," kata Arie seusai berkeluh-kesah pada Komisi B (Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan). Komisi B diketuai Muhammad Anwar.

Selain itu, kata Arie, mereka meminta adanya jaminan tertulis yang memperkuat posisi mereka agar tak gampang diberhentikan. Jaminan tertulis ini diperlukan karena posisi mereka makin terancam dengan penempatan guru dan pegawai negeri di sekolah-sekolah yang memiliki guru dan pegawai tidak tetap.

Menurut Arie, sekitar 90 persen mereka berasal dari sekolah-sekolah swasta yang diangkat pada 2009. Perbedaan status pegawai dan guru honorer dengan guru tidak tetap/pegawai tidak tetap menimbulkan kecemburuan. Tenaga honorer yang mengantongi SK datanya langsung masuk ke Bagian Kepegawaian sehingga berpeluang besar menjadi pegawai negeri.

Sedangkan peluang guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri nyaris tertutup. Pada Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil disebutkan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan bertahap mulai tahun anggaran 2005 dan paling lambat selesai pada tahun anggaran 2009.

Peluang jadi pegawai negeri makin tipis karena faktor usia. Pasal 3 peraturan yang sama disebutkan, batas pengangkatan tenaga honorer didasarkan pada usia tertinggi 46 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus, serta usia terendah 35 tahun dengan masa kerja setahun atau lebih sampai kurang dari lima tahun secara terus-menerus. "Kami ini hanya butuh kepastian status. Rata-rata kami mengabdi dan ikut mencerdaskan bangsa selama 25 tahun tapi tanpa status jelas," tegas Arie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tulus Haryanto mengaku tak bisa berbuat banyak dan hanya bersikap normatif. Masalah para guru dan pegawai tidak tetap memang terganjal pada aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005. Menurut aturan, pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi, juga wajib mengisi atau menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan atau kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum.

"Seingat kami, sejak akhir 2007 pengangkatan tenaga honorer menjadi guru bantu, misalnya, itu tidak berdasarkan SK (surat keputusan) bupati. Pengangkatannya menggunakan perjanjian kontrak kerja. Jadi, sesuai aturan memang tak ada SK itu untuk mengangkat tenaga honorer jadi pegawai negeri," kata Tulus.

Begitu pun Tulus berjanji membantu guru dan pegawai tidak tetap untuk mendapatkan solusi maupun terobosan di luar ketentuan peraturan pemerintah agar mereka dapat diangkat menjadi pegawai negeri. Ketua Komisi B Muhammad Anwar juga berjanji membantu mereka. Sikap normatif juga disampaikan Suwandi, Kepal Dinas Pendidikan.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

1 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

13 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

24 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS


Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

24 hari lalu

Ketua PGRI Unifah Rosyidi. (ANTARA/PGRI)
Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.


Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

24 hari lalu

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.


Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

24 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

24 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.


Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

25 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.


Cerita Jokowi Tak Bisa Tolak Undangan Kongres PGRI

26 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Kongres XXIII PGRI 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Maret 2024. Foto: Hendrik Yaputra
Cerita Jokowi Tak Bisa Tolak Undangan Kongres PGRI

Demi menghadiri acara PGRI, Jokowi mengaku menggeser jadwal membuka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Palembang.