Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situasi HAM di Papua Menurun Drastis  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menilai telah terjadi penurunan drastis terhadap situasi HAM di Papua pada 2009. Negara masih mengabaikan perlindungan kesetaraan warga, penghormatan martabat manusia, serta supremasi hukum di Papua. Akibatnya kesejahteraan dan keadilan makin jauh dirasakan orang Papua.


Sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat. Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis. “Kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai hingga penembakan terhadap Kelly Kwalik adalah cermin absennya kemauan untuk dialog di masyarakat,” kata Matius Murib dari Komnas Daerah Papua didampingi Haris Azhar dan Syamsul Alam dari Kontras dalam refleksi 2009 dan proyeksi HAM Papua 2010 hari ini.


Para aktivis juga masih diawasi dan terkadang diintimidasi saat menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran HAM, mengadakan pertemuan dengan diplomat, dan perwakilan organisasi internasional atau sekadar mengadakan pertemuan. Dalam kasus penembakan tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik terlihat negara gagal menyelesaikan konflik di Papua dalam tatanan demokrasi. Hal ini mengulangi penembakan Abdullah Syafei di Aceh.


Di sisi lain negara juga tidak merespon seruan gerakan properdamaian yang skalanya jauh lebih besar. Pendekatan keamanan selalu dan terus dikedepankan di tanah Papua. Akibatnya hak-hak sipil masyarakat Papua terus dilanggar.


Identitas Papua tidak lagi mendapat penghormatan penuh karena ekspresi damai bendera kian dilihat sebagai tindakan melawan hukum. Padahal itu bagian dari penghormatan kebudayaan serta manifestasi hak sipil politik setiap orang. Sebaimana yang dijamin dalam Kovenan hak sipil dan Politik serta Kovenan hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 2006.


Data yang dihimpun oleh Fransiskan International menunjukkan, pada tahun 2004 sebanyak 80 persen penduduk pribumi Papua hidup dalam kemiskinan. Selain itu, sebanyak 36,1 persen warga di daerah tersebut tidak memiliki akses fasilitas kesehatan. Kondisi ini kian diperparah dengan meningkatnya eksploitasi sumberdaya alam di sana yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.


Menyoroti kehidupan kultural Papua, papar Matius, masyarakat adat di sana masih belum bisa merasakan praktik penghormatan terhadap ekspresi budaya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari. Jamaknya setiap perbedaan tentu bisa dirayakan dalam semangat kebersamaan, namun di sana ekspresi dari perbedaan itu dijawab dengan penolakan dan dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang harus dijawab dengan kekuatan eksesif. Hal yang tak kalah penting lainnya adalah praktik penegakan hak asasi manusia.


Masyarakat Papua juga belum bisa merasakan secara langsung eksistensi negara dalam wujud pelayanan publik yang optimal. Hal ini dikarenakan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menata kebijakan yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat Papua secara luas.


Inkonsistensi sikap dan tindakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dalam menerapkan Undang-undang Otonomi Khusus telah berakibat pada ketidakpercayaan rakyat Papua. Secara ekonomi-sosial, target pembangunan dalam Otonomi Khusus juga tak dirasakan oleh orang Papua. Kebijakan tersebut justru melahirkan kesenjangan sosial kian tinggi dan menyuburkan korupsi tanpa koreksi yang signifikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Persoalan marjinalisasi dan diskriminasi terhadap warga asli Papua sebagai akibat dari politik pembangunan ekonomi, konflik politik dan migrasi massal yang dipraktikkan sejak tahun 1970 masih menjadi corak khas yang memenuhi daftar persoalan Papua hingga kini. Oleh karenanya Pemerintah perlu memperhatikan kajian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam buku Papua Road Map (2009), yang menyimpulkan bahwa kegagalan pembangunan tidak saja bertumpu pada satu dimensi permasalahan semata, melainkan menjalar pada sektor-sektor publik seperti pendidikan, kesehatan dan perekenomian masyarakat.


Sudah sepatutnya pemerintah pusat konsisten dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi tanpa diskriminasi. Upaya mengedepankan dialog adalah komitmen yang harus diwujudkan bersama. Mewujudkan perdamaian di tanah Papua bukan tidak bisa diraih. Jika Presiden Susilo teguh pada retorika demokrasinya, maka orang Papua tidak menjadi sasaran operasi keamanan bertubi-tubi.


Tidak ada prioritas yang jelas terhadap pelaksanaan pemajuan, perlindungan dan penegakkan HAM di Papua. Hingga kini, belum ada Peraturan Daerah Khusus tentang Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua sebagai kerangka hukum implementasi dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.


“Kami meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan prioritas perhatian untuk rakyat Papua,” ujar Matius Murib. Janji kesejahteraan, demokrasi dan keadilan yang menjadi tiga pilar program pemerintahan Susilo-Boediono harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat Papua.



MARIA HASUGIAN

e { size: 8.27in 11.69in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->







Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

1 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

28 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Dulu pernah diberhentikan dari ABRI (TNI)


Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

28 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Isnur mengatakan, kenaikan pangkat bintang empat Prabowo bukan hanya keliru, melainkan juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.


Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecewa Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.


Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

30 hari lalu

Pakar mempertanyakan tolak ukur Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo.
Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menuai pro-kontra. Apa saja pro dan kontranya?


Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

30 hari lalu

Paian Siahaan orang tua Ucok Munandar saat memberikan keterangan pers dalam
Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.