Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Seharusnya Mau Datang ke Panitia Angket Century

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Effendy Ghazali mengatakan, seharusnya Presiden Yudhoyono mau datang menghadiri panggilan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat.

Rencananya, Panitia Angket akan memanggil presiden untuk memperjelas apakah presiden mengetahui keputusan bailout Century atau namanya hanya dicatut. "Itu sejalan dengan pernyataan presiden sebelumnya, yang meminta kasus Bank Century dibuka sejelas-jelasnya dan secara terang benderang," kata Effendy di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (15/1).

Sebelumnya, ikut sertanya Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menuai dugaan bahwa kehadiran Marsilam merupakan utusan presiden. Namun, hal ini sempat dibantah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Presiden pun, melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah presiden mengetahui soal bailout Century. Namun ketidaktahuan presiden soal keputusan talangan dana itu menjadi aneh, ketika Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan setelah pengambilan keputusan kepada presiden dan ditembuskan kepada wakil presiden sehingga hal ini menjadi dasar bagi Panitia Angket untuk memanggil presiden.

Menurut Effendi, pemanggilan ini harus ditempatkan bahwa pemanggilan kepada mantan Presiden RI bukan presiden yang sekarang. Namun, jika presiden tidak hadir, kata Effendi, artinya tidak sesuai dengan pernyataannya.

Anggota Koalisi lainnya, Fajroel Rachman pun mendesak pemanggilan kepada presiden tetap dilaksanakan. "Ini sangat penting untuk mengkonfrontir pernyataan saksi lainnya," katanya.

Anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal mengatakan, pemanggilan kepada presiden tidak akan diarahkan untuk memakzulkan. "Jangan dibawa ke personal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, justru dengan adanya keterangan dari presiden untuk memperjelas sejumlah informasi yang sumir soal ketidaktahuan presiden dengan keputusan dari KSSK. "Yang benar (presiden) dapat informasi atau tidak dan bena atau tidak adanya laporan ke presiden," katanya.

Panitia Angket, kata dia, juga akan mengkonfirmasi soal laporan Sri Mulyani melalui pesan pendek soal keputusan itu. "Banyak hal lain yang akan kita konfirmasi," katanya. Namun, kata dia, masih dalam batas konfirmasi saja. "Tidak sampai ke personal, nggak sampai segitu."

Maruarar Sirait, anggota Panitia Angket dari FPDI Perjuangan mengkritik presiden mendukung agar kasus Bank Century ini dibuka secara terang benderang. "Mendorong terang benderang, tapi ada evaluasi koalisi?" katanya.

Padahal, kata dia, presiden sebagai pemimpin koalisi seharusnya memberikan penghargaan kepada anggota Pansus yang kritis. Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar pun mengindikasikan kemungkinan masih banyak tekanan lagi kepada Pansus. "Kemungkinan masih banyak lagi tekanan kepada Pansus, misalnya isu gratifikasi," katanya.

EKO ARI WIBOWO
  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.