TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Effendy Ghazali mengatakan, seharusnya Presiden Yudhoyono mau datang menghadiri panggilan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat.
Rencananya, Panitia Angket akan memanggil presiden untuk memperjelas apakah presiden mengetahui keputusan bailout Century atau namanya hanya dicatut. "Itu sejalan dengan pernyataan presiden sebelumnya, yang meminta kasus Bank Century dibuka sejelas-jelasnya dan secara terang benderang," kata Effendy di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (15/1).
Sebelumnya, ikut sertanya Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menuai dugaan bahwa kehadiran Marsilam merupakan utusan presiden. Namun, hal ini sempat dibantah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Presiden pun, melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah presiden mengetahui soal bailout Century. Namun ketidaktahuan presiden soal keputusan talangan dana itu menjadi aneh, ketika Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan setelah pengambilan keputusan kepada presiden dan ditembuskan kepada wakil presiden sehingga hal ini menjadi dasar bagi Panitia Angket untuk memanggil presiden.
Menurut Effendi, pemanggilan ini harus ditempatkan bahwa pemanggilan kepada mantan Presiden RI bukan presiden yang sekarang. Namun, jika presiden tidak hadir, kata Effendi, artinya tidak sesuai dengan pernyataannya.
Anggota Koalisi lainnya, Fajroel Rachman pun mendesak pemanggilan kepada presiden tetap dilaksanakan. "Ini sangat penting untuk mengkonfrontir pernyataan saksi lainnya," katanya.
Anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal mengatakan, pemanggilan kepada presiden tidak akan diarahkan untuk memakzulkan. "Jangan dibawa ke personal," katanya.
Menurut dia, justru dengan adanya keterangan dari presiden untuk memperjelas sejumlah informasi yang sumir soal ketidaktahuan presiden dengan keputusan dari KSSK. "Yang benar (presiden) dapat informasi atau tidak dan bena atau tidak adanya laporan ke presiden," katanya.
Panitia Angket, kata dia, juga akan mengkonfirmasi soal laporan Sri Mulyani melalui pesan pendek soal keputusan itu. "Banyak hal lain yang akan kita konfirmasi," katanya. Namun, kata dia, masih dalam batas konfirmasi saja. "Tidak sampai ke personal, nggak sampai segitu."
Maruarar Sirait, anggota Panitia Angket dari FPDI Perjuangan mengkritik presiden mendukung agar kasus Bank Century ini dibuka secara terang benderang. "Mendorong terang benderang, tapi ada evaluasi koalisi?" katanya.
Padahal, kata dia, presiden sebagai pemimpin koalisi seharusnya memberikan penghargaan kepada anggota Pansus yang kritis. Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar pun mengindikasikan kemungkinan masih banyak tekanan lagi kepada Pansus. "Kemungkinan masih banyak lagi tekanan kepada Pansus, misalnya isu gratifikasi," katanya.
EKO ARI WIBOWO