TEMPO Interaktif, Tanjungpinang - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menegaskan, Pemerintah akan memberi kewenangan kepada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengeluarkan izin kapal tangkap ikan dari berat kotor 2 hingga 30 Gros Ton (GT). Pertimbangannya adalah agar nelayan di daerah tidak terhambat melaut karena perizinan belum lengkap.
"Bila pemerintah provinsi sanggup, maka kapal tangkap ikan hingga 60 GT diserahkan perizinanannya," kata Fadel Muhammad di hadapan para nelayan Provinsi Kepulauan Riau dalam acara penyerahan kapal motor 5 gros ton ( GT ) dan 2 GT kepada nelayan se-Provinsi Kepulauan Riau, Rabu ( 13/1/2010 ) di Tanjungpinang, Kepri. Fadel menyebutkan, nelayan di Indonesia masih dalam masuk garis kemiskinan. Ini terjadi akibat sulitnya mengurus izin penangkapan ikan, sehingga tidak mampu menangkap ikan di tengah laut.
Sedangkan pencuri ikan dari negara lain khususnya dari Thailand dan Vietnam menggunakan kapal hingga 200 GT. Selain itu, Fadel minta pemerintah daerah memperhatikan biota laut seperti terumbu karang. Kelestarian terumbu karang harus dijaga karena di sana tempat ikan mencari ikan. Bila terumbu karang rusak maka dipastikan daerah itu tidak ada ikannya, dan ini akan menyulitkan nelayan. Pihak DKP akan mengalokasikan dana dua puluh persen disalurkan ke nelayan dari dana Kredit Usaha Rakyat dan dana alokasi khusus senilai Rp 20 triliun. Gunanya untuk membangun sentra produksi ikan, serta tempat penampungan ikan hasil tangkapan nelayan sebelum di jual ke pihak lain. "Bila perlu Bulog pun bisa menjadi penampung," katanya.
Fadel yakin, pada tahun 2015 Indonesia menjadi produsen ikan terbesar di dunia, karena ikan di perairan Indonesia selain berlimpah, juga memiliki ikan yang tidak terdapat di perairan lain. Di perairan Provinsi Kepri, kata Fadel, terdapat ikan Kerapu Tikus dan Kerapu Macan serta ikan Bawal Putih. Ikan ini paling diminati konsumen luar dan dalam negeri. Fadel juga menyebutkan ada tujuh provinsi yang merupakan daerah perairan. Untuk itu perlu dibangun kawasan perikanan yang disebut Minapolitan. Di sini dibangun tidak hanya penampungan ikan, tapi juga tempat pendidikan bidang ini perikanan, rumah sakit nelayan dan lain-lain yang sifatnya membantu mengangkat harkat nelayan.
Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 522 unit kapal motor penangkap ikan dengan berbagai ukuran. Dan saat ini terdapat 30.293 unit armada perikanan tangkap teridiri dari 10.053 perahu tanpa motor, 4.367 unit motor tempel, dan 15.873 unit kapal motor.
Ismeth menjelaskan pada tahun 2010, pihaknya menganggarkan dana untuk membantu nelayan senilai Rp. 8,9 miliar untuk 150 unit kapal penangkap ikan lengkap dengan alat lainnya. Untuk menyelesaikan pemberian perahu tanpa motor kepada nelayan dibutuhkan waktu 10 tahun. Ia berharap dengan banyaknya kapal penangkap ikan bermotor lengkap dengan assesories sehingga mampu mendongkrak hasil tangkap nelayan yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan asli daerah. "Tentu membuka lapangan kerja bidang perikanan," kata Ismeth.
RUMBADI DALLE