TEMPO Interaktif, Jakarta - Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century, George Junus Aditjondro, menyatakan siap menghadapi rencana gugatan Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Mukhlis Yusuf.
Ia memiliki sumber dari kalangan internal Antara yang tak dapat disebutkan. "Saya harus melindungi sumber saya, saya siap dipenjara," kata George saat dihubungi, Ahad (27/12).
Menurut dia, rencana gugatan tersebut justru akan memperkeruh situasi internal di LKBN Antara terkait anggaran Public Service Obligation (PSO) ke Bravo Media Center. Sebab, pengalihan PSO tersebut sudah menimbulkan keresahan di internal.
Dalam bukunya, George menyebut PSO LKBN Antara mengalir ke Bravo Media Center salah satu tim kampanye SBY-Boediono senilai Rp 20,3 miliar. Menurut George, seharusnya pihak Antara yang keberatan adalah Direktur Komersial dan IT Rully Ch Iswahyudi.
Rully selain menjabat sebagai Direktur Antara juga merupakan tim sukses yang ikut mengelola Bravo Media Center. Dari Rully kemungkinan dana tersebut dapat mengalir.
George menambahkan, ia sudah menduga akan adanya respons gugatan kepadanya sebelum meluncurkan buku tersebut. Pihaknya siap menghadapi gugatan termasuk dari Cikeas. Gugatan itu justru memungkinkan pihak Cikeas membuktikan aliran dana siluman yang dipertanyakan dalam pemilihan umum presiden.
Ia mencontohkan, Bank BTPN mayoritas sahamnya dimiliki oleh asing tetapi menyalurkan Rp 3 miliar kepada tim sukses SBY-Boediono. Hal itu jelas melanggar aturan demikian halnya para pejabat BUMN yang merangkap dalam tim sukses. "Kemenangan Demokrat harus dipertanyakan, kok bisa mengajukan calon presiden," katanya.
AQIDA SWAMURTI