TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk meminta pengecualian dalam moratorium pemekaran daerah.
"Bahwa moratorium sebagai keputusan untuk ingin menata lebih baik lagi dalam rangka pemekaran saya kira bagus, tapi untuk (kabupaten/kota di) Jawa Barat saya rasa masih siap dan masih layak untuk dimekarkan," kata Heryawan di Bandung, Senin (14/12).
Soal itu diutarakannya pada anggota DPD asal Jawa Barat yang menemuinya di Gedung Sate, Bandung. Empat anggota DPD asal Jawa Barat menemui Gubernur, yakni mantan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ella M. Girikomala, Amang Syafruddin, dan Sofyan Yahya.
Menurut Heryawan, moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah disepakatinya dalam asumsi membahas lagi usulan pemekaran yang cenderung emosional sehingga konsepnya malah tidak matang.
Heryawan berkeinginan agar pemekaran itu digagas dalam satu rancangan besar yang menyeluruh untuk membawa perbaikan bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun rancangan soal pemekaran itu. "Saya usulkan agar desainnya jangan di daerahlah, mending di pusat, dan mengikat," kata Heryawan.
Dia juga mengingatkan, dalam undang-undang yang mengaturnya, tidak disebutkan hanya sebatas pemekaran, tapi juga penggabungan dua daerah. Bisa jadi, dia mencontohkan, Kabupaten Cianjur dan Sukabumi ketika dimekarkan tidak menghasilkan total empat daerah, tapi seluruhnya ada lima daerah hasil pemekaran.
"Salah satunya pasti ada irisan. Itu tidak mungkin terjadi kalau mengandalkan aspirasi masyarakat tanpa desain dari pusat," kata Heryawan.
Menurutnya, pemekaran masih dibutuhkan Jawa Barat untuk mengantisipasi ledakan penduduk yang cukup besar. Melihat jumlah penduduk, sejumlah wilayah di Jawa Barat memungkinkan untuk dimekarkan.
Heryawan mencontohkan Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk 4,6 juta jiwa setara dengan empat kali penduduk Provinsi Gorontalo. Kabupaten Sukabumi wilayahnya dua kali Bogor dan Bandung dan penduduknya dua kali lipat dua daerah itu.
Sejak otonomi daerah bergulir, pemekaran di Jawa Barat berjalan lambat. Sepanjang masa itu hanya muncul empat daerah baru, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, dan Kabupaten Bandung Barat.
Dia membandingkan Jawa Barat dengan penduduk 42 juta jiwa terdiri dari 26 kabupaten/kota, sementara Jawa Timur dengan penduduk 38 juta terdiri dari 38 kabupaten/kota, Jawa Tengah dengan penduduk 33 juta terdiri dari 35 kabupaten/kota.
Asisten Bidang Pemerintahan Jawa Barat Herry Hudaya mengatakan Gubernur sudah mengusulkan soal itu pada banyak pihak. "Dalam rapat nasional berkali-kali sudah diomongkan, ke Menteri Dalam Negeri, ke Presiden, Jawa Barat membutuhkan itu," katanya.
Herry mengatakan rancangan pemekaran Jawa Barat sudah ada sejak Orde Baru lalu. Saat ini direncanakan pembagian daerah di Jawa Barat, melihat luas wilayahnya, dibagi menjadi 35 daerah. Kendati, lanjutnya, rancangan itu harus diperbarui mengingat belum mempertimbangkan faktor potensi ekonomi, dan jumlah penduduk.
Ketua Komite I DPD RI yang membidangi Otonomi Daerah, Amang Syafruddin, mengatakan mendukung usulan Gubernur itu. "Kita sangat memerlukan pemekaran yang profesional dan proporsional, bukan emosional karena tututan sekelompok orang," katanya.
Menurut Amang, pemerintah harus membuka keran pengecualian terhadap moratorium pemekaran. Dia beralasan, setiap daerah tidak bisa dipukul rata situasinya.
"Kalau pun ada moratorium, kita harapkan ada pengecualian, dan ada beberapa daerah yang harus dikecualikan, di antaranya Jawa Barat," katanya.
AHMAD FIKRI