TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Komisaris Bank Century, Robert Tantular, kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Robert diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00.
“Dia diperiksa untuk tersangka Rafat Ali Rizvi dan Hesham El Warraq,” kata pengacara Robert, Bambang Hartono, saat dihubungi, Jumat (11/12).
Bambang, yang mendampingi Robert selama pemeriksaan, menuturkan, selama empat jam diperiksa, kliennya ditanyai tujuh pertanyaan. “Tapi pertanyaan intinya tiga," kata dia.
Penyidik, kata dia, menanyakan pembelian surat-surat berharga oleh Century dan hubungan Century dengan PT Antaboga Delta Sekuritas. Larinya duit Century ke luar negeri lewat pembelian surat berharga oleh Rafat dan Hesham juga ditanyakan penyidik.
Saat ini Kejaksaan tengah menyidik perkara korupsi di Century, dan menetapkan Hesham serta Rafat Ali Rizvi sebagai tersangka. Kejaksaan mentargetkan kasus ini dilimpahkan ke pengadilan Januari nanti.
ANTON SEPTIAN