TEMPO Interaktif, Jayapura - Ratusan orang di Kota Jayapura, Papua, yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua memperingati Hari Pelanggaran HAM se-Dunia yang jatuh setiap 10 Desember.
Dalam peringatan pada Kamis (10/12) kali ini, mereka menggelar unjuk rasa di Lingkaran Abepura, di Abepura sejak pukul 09.00 WIT. Lalu pada pukul 11.00 WIT, ratusan orang menggunakan enam unit truk dan puluhan sepeda motor melanjutkan unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Kota Jayapura.
Demonstrasi peringatan HAM yang dilakukan gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat dan pemuda, serta mahasiswa di Papua ini diwarnai dengan pembentangan spanduk, poster para korban kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di Papua, pamflet, dan orasi.
Rata-rata isinya, menggambarkan dan mengecam beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di wilayah Papua, sejak bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1962.
Koordinator Umum Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua, Peneas Lokbere, menyatakan akumulasi dan implikasi pembangunan di Papua berdampak terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM.
Dalam kasus pelanggaran HAM di Papua, lanjut dia, biasanya selain melibatkan aparat keamanan, juga perusahaan besar seperti perusahaan pertambangan PT. Freeport dan perusahaan asing lainnya yang beroperasi di Papua.
Akibatnya, ungkap dia, hak-hak dasar rakyat Papua telah dirampas, seperti tanah, hutan, dan sumber daya alam lainnya. Bahkan berdampak kerusakan lingkungan hidup dan hilangnya sumber daya pendukung kehidupan bagi penduduk asli Papua atau suku-suku yang ada di Papua.
"Ini bisa dilihat pada suku-suku atau penduduk asli Papua yang berada di wilayah konsesi PT. Freeport di Kabupaten Mimika,” kata Peneas Lokbere dalam orasinya di halaman Kantor DPR Papua, Kamis (10/12).
Ia menyatakan, pelanggaran HAM di Papua yang masih sering terjadi hingga saat ini, tak pernah diselesaikan oleh pemerintah Indonesia dan tak pernah ada keberpihakan bagi korbannya.
Misalnya, dalam pengadilan HAM berat kasus Abepura berdarah pada 2000 yang disidangkan di Makassar, merupakan mimpi buruk bagi para korbannya. Sebab, pengadilan HAM ini hanya sandiwara belaka yang proses sidangnya sangat lama dan tertutup.
Bahkan, sambung dia, negara tak memberikan saksi bagi para terdakwa. Akibatnya, dua terdakwa, Jhoni Wainal Usman dan Daud Sihombing dari Kepolisian Papua mendapat kebebasan dan juga mendapatkan pemulihan nama baik, serta promosi jabatan lebih tinggi.
"Padahal, kasus ini mengorbankan 105 warga sipil, tiga orang di antaranya meninggal dunia saat kejadian, dan tujuh orang meninggal kemudian akibat pendarahan usai disiksa saat ditangkap dan ditahan polisi,” kata Peneas yang juga salah satu korban Kasus Abepura 2000 Berdarah.
Dalam unjuk rasa di halaman Kantor DPR Papua, selain melakukan orasi secara bergantian, para pengujuk rasa juga sempat membacakan dan memberikan 11 butir tuntutan mereka kepada Ketua DPR Papua Jhon Ibo yang didampingi lima anggotanya.
Dari 11 butir tuntutan mereka, di antaranya, mendesak DPR Papua dan Gubernur Papua segera menghentikan semua investasi yang merugikan dan menghilangkan hak-hak masyarakat adat Papua.
“Kami juga desak gubernur, DPRP, Polda Papua, dan TNI, baik di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat untuk mendorong evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di tanah Papua dan merasionalisasi jumlah pasukan organik dan nonorganik. Juga harus segera membuat Perdasi dan Perdasus untuk memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM Papua sebagai kewajiban negara,” urai Peneas.
Sedangkan Ketua DPR Papua, Jhon Ibo yang menerima aspirasi para pengunjuk rasa, mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang diberikan dan akan menyampaikannya ke pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat di Jakarta.
“Sebab, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan dan dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua,” katanya, Kamis (10/12).
Seusai serah terima aspirasi ini, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Dalam unjuk rasa ini, aparat kepolisian yang diturunkan sebanyak dua satuan setingkat kompi.
CUNDING LEVI