Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 68 Kabupaten Masuk Kategori Kinerja Rendah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palangkaraya  - Dari hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri, sebanyak 68 kabupaten (daerah otonom) se-Indonesia diklasifikasikan sebagai daerah dengan tingkat kinerja yang rendah.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan hal ini saat memberikan sambutannya dalam Rapat Kerja Nasional Asosisasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/12).

Menurut Gamawan, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah, maka Depdagri telah melakukan evalusi kinerja sejumlah daerah otonom.

Dari dari 524 daerah otonom di Indonesia, sebanyak 421 telah dievaluasi dan sebanyak 68 di antaranya diklasifikasikan sebagai daerah dengan tingkat kinerja yang rendah.

“Bila dalam waktu 3 tahun berturut-turut setelah dilakukan pembinaan tapi tetap menunjukkan kinerja yang rendah, maka perlu dipertimbangkan untuk menghapuskanya atau menggabungkan dengan daerah induknya kembali,” tegasnya.

Gamawan menjelaskan, hasil evalusi itu menjadi dasar dari pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap daerah dengan peringkat kinerja yang rendah tersebut.

Selain itu, Gamawan juga menyinggung masalah masih rendahnya peran gubernur baik selaku kepala pemerintahan provinsi dan wakil pemerintah pusat di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, dalam UU 22 tahun 1999, pemerintah mendudukan pemerintah daerah semata sebagai alat daerah dan tidak merangkap sebagai kepala wilayah. Sementara bupati dan wali kota adalah kepala daerah tidak merangkap sebagai kepala wilayah.

Daerah provinsi, terang Gamawan, dinyatakan sebagai daerah otonom yang memiliki otonomi yang sangat terbatas. Selain itu, provinsi juga sebagai wilayah adminstrasi dan gubernur selain sebagai kepala provinsi juga sebagai wakil pemerintah pusat.

Kemudian UU 32 tahun 2004 mengamanatkan paradigma yang sama dengan UU 22 tahun 1999, namun lebih memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan diberikan tugas, wewenang, dan kewajiban yang bersifat atribut seperti dalam pasal 37 dan 38.

Dalam perkembangannya, sambung Gamawan, pasal tersebut belum mampu memperjelas peran gubernur secara jelas baik sebagai kepala daerah atau wakil pemerintah pusat di daerah.

“Karena itu peran gubernur perlu diperjelas sebagai kepala provinsi dan wakil pemerintah pusat perlu dipertegas untuk mempertegas kelancaran pemerintahan dan terjadinya sinergisitas susunan pemerintahan,”ujarnya. Untuk mendukung hal tersebut, tambah dia, departemen yang dipimpinnya telah menyusun grand design hingga 2015.

KARANA WARDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


9 Tokoh Islam di Bidang Filsafat Beserta Pemikirannya

59 detik lalu

Berikut ini deretan tokoh Islam di bidang filsafat dengan masing-masing pemikirannya yang bisa dijadikan pembelajaran. Foto: Tebu Ireng
9 Tokoh Islam di Bidang Filsafat Beserta Pemikirannya

Berikut ini deretan tokoh Islam di bidang filsafat dengan masing-masing pemikirannya yang bisa dijadikan pembelajaran.


Viral Video Pertama Kate Middleton Keluar Rumah Usai Operasi Perut

59 detik lalu

Kate Middleton mengenakan gaun merah Needle & Thread dalam tayangan promosi Together at Christmas. Instagram.com/@needleandthreadlondon
Viral Video Pertama Kate Middleton Keluar Rumah Usai Operasi Perut

Seorang warga merekam momen Kate Middleton sedang berbelanja bersama Pangeran William setelah banyak rumors paska-operasi


Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Respons Agus Gumiwang

1 menit lalu

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita at the business forum during the 23rd National Meeting of the Industrial Estates Association (HKI) in Bali on Thursday (September 21, 2023). ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Respons Agus Gumiwang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang mengatakan ingin fokus pada tugasnya sebagai Menteri Perindustrian di Kabinet Presiden Joko Widodo.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

1 menit lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

1 menit lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

KPU RI mengesahkan rekapitulasi suara pasangan capres-cawapres untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Siapa pemenangnya?


Israel Minta ICJ Tidak Beri Perintah Darurat Baru atas Ancaman Kelaparan di Gaza

3 menit lalu

Warga Palestina menunggu untuk menerima makanan selama bulan suci Ramadan, saat konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Minta ICJ Tidak Beri Perintah Darurat Baru atas Ancaman Kelaparan di Gaza

Belum juga melaksanakan putusan ICJ Januari lalu, Israel sudah minta pengadilan PBB itu untuk tidak mengeluarkan perintah darurat baru.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

4 menit lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

7 menit lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, merespons foto Anies Baswedan dan Cak Imin baru-baru ini.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

12 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

20 menit lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.