TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi menilai, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum tentu bersalah dalam kasus aliran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Muladi juga menyayangkan maraknya demonstrasi yang menuntut Boediono dan Sri Mulyani mundur. "Wakil Presiden Boediono dan Sri Mulyani harus diberikan kesempatan membela diri," kata Muladi seusai menghadiri seminar mengenai kebijakan energi guna mendukung perekonomian nasional dalam rangka ketahanan nasional di Gedung Lemhanas, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut Muladi, masyarakat harus menghormati azas praduga tak bersalah karena itu merupakan bagian dari demokrasi. "Saya tidak membela kekuasaan. Kalau keduanya terbukti salah, ya harus dihukum," katanya.
Sebaiknya, lanjut Muladi, masyarakat jangan terburu-buru menilai dengan keliru. Biarkan Dewan Perwakilan Rakyat yang bekerja mengusut aliran dana Bank Century itu. "Beri kesempatan kepada Panitia Khusus Bank Century untuk bekerja. Yang menilai DPR. Jangan terlalu cepat mengambil keputusan," tegasnya.
DANANG WIBOWO