Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panti Pijat Kota Batu Dirazia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Batu - Lebih dari 30 orang anggota Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Kota Batu menggeberek semua panti pijat di Kota Batu, Selasa (1/12). Ini dilakukan agar pengelola menutup panti pijat untuk selamanya. "Kami minta harus ditutup karena panti pijat dipakai sebagai tempat maksiat terselubung," kata Sekretaris FKUI Eko Prasetyo.

Aksi penggerebekan dimulai dari Jalan Raya Beji yang merupakan akses jalan menuju Kota Batu. Di sepanjang jalan ini, FKUI mendatangi lebih dari lima panti pijat. Peserta aksi mendatangi panti pijat dengan menaiki kendaraan bermotor dan mambawa aneka atribut kecaman terhadap panti pijat.

FKUI tak serta merta menutup panti pijat. Namun, mereka memberikan batas waktu selama 1 bulan hingga akhir Desember 2009 untuk menutup panti pijat. Peringatan agar penutupan ini diberikan dalam bentuk surat tertulis. "Kami ingin Batu bebas dari panti pijat," ujarnya. Jika hingga batas waktu yang ditentukan, panti pijat belum ditutup, FKUI mengancam akan bertindak lebih keras.

Menurut Eko, ada sejumlah panti pijat di Kota Batu yang belum mempunyai ijin usaha dan banyak juga yang ijin usaha mereka berakhir pada 27 Desember 2009. Namun, Pemerintah Kota Batu tak menutupnya. Ia mencurigai ada kongkalikong antara pengelola dan Pemkot Batu.

Aksi massa ini dilanjutkan dengan mendatangi Kantor Pemerintah Kota Batu untuk bertemu secara langsung Walikota Batu Edi Rumpoko. Kedatangan mereka menuntu Walikota Malang mengeluarkan surat penutupan panti pijat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengelola Panti Pijat Doghado di Jalan Raya Beji, Franky membantah jika tempat usahanya dipakai sebagai tempat maksiat terselebung. Menurutnya, tempatnya adalah tempat pijat keluarga. Untuk mengantisipasi terjadinya perbuatan maksiat yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola, Doghado mewajibkan tukang pijat untuk memakai celana bergembok. "Kuncinya kita yang pegang," katanya.

BIBIN BINTARIADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

2 Juni 2023

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


Satpol PP Kabupaten Tangerang Tangkap 27 Terapis Pijat yang Diduga PSK

9 April 2023

ilustrasi pijat pada pria (pixabay.com)
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tangkap 27 Terapis Pijat yang Diduga PSK

Kepala Satpol PP Kab Tangerang Fachrul Rozi menyebut puluhan wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat itu diduga juga menjajakan diri


DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

22 Maret 2023

Petugas memfoto sejumlah peraturan yang tertempel di dinding bilik panti pijat saat melakukan razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia yang melibatkan Sudin Pariwisata, Puskesmas, BPOM, Satpol PP, TNI dan Polisi tersebut, juga untuk mendata sejumlah panti pijat yang ada. TEMPO/M Iqbal Ichsan
DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.


MUI Tangsel Minta Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup Total Selama Ramadan

15 Maret 2023

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
MUI Tangsel Minta Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup Total Selama Ramadan

MUI Tangsel juga meminta tidak ada warga masyarakat yang menggelar sahur on the road, konser musik atau live musik selama Ramadan.


Bungkus Night Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

20 Juni 2022

Ilustrasi spa kaki atau rendaman kaki. Freepik.com/Rawpixel.com
Bungkus Night Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Polisi menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night" dan telah menetapkan 5 tersangka.


Pemilik Panti Pijat di Sawangan Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

13 Januari 2022

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Pemilik Panti Pijat di Sawangan Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di Sawangan, Depok. Namun tersangka tidak ditahan.


Warga Sawangan Depok Gerebek Panti Pijat yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

12 Januari 2022

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Warga Sawangan Depok Gerebek Panti Pijat yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Warga Kelurahan Sawangan menyamar untuk membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan Raya Mochtar, Depok.


Polda Banten Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Motif dan Modusnya

3 Desember 2021

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. AXEL SCHMIDT/AFP/Getty Images
Polda Banten Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Motif dan Modusnya

Kasus prostitusi berkedok panti pijat diungkap oleh Polda Banten. Tiga pengelola panti pijat itu ditetapkan sebagai tersangka TPPO.


PPKM Level 2, Satpol PP Tangerang Selatan Amankan 16 Terapis Panti Pijat

22 November 2021

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
PPKM Level 2, Satpol PP Tangerang Selatan Amankan 16 Terapis Panti Pijat

Satpol PP menemukan tempat hiburan spa dan panti pijat yang melanggar PPKM Level 2 itu saat berpatroli di daerah Serpong, Tangsel.


PPKM Darurat, Salon dan Spa di Yogyakarta yang Nekat Buka Dipasang Garis Polisi

12 Juli 2021

Petugas PPKM Darurat menutup usaha salon dan spa di Yogyakarta. Dok. Polda DI Yogyakarta
PPKM Darurat, Salon dan Spa di Yogyakarta yang Nekat Buka Dipasang Garis Polisi

Petugas PPKM Darurat di Yogyakarta menutup dan menyegel delapan salon dan spa di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.